
Senin, 02 Maret 2015 15:11:00
Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan
riauonecom, bengkalis, roc, - Dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 pelaku pembakaran yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bantan dan Bengkalis itu tertangkap tangan ketika melakukan pembakaran.
"Saat ini kita sudah amankan 2 tersangka, untuk karhutla di Bantan 1 dan Bengkalis 1 tersangka,"kata AKBP A. Supriyadi ketika ditanyai wartawan tanpa menyebutkan identitas pelaku, Senin (2/3).
Disampaikan Kapolres, 2 tersangka pemkabaran tersebut kini sedang periksa intensif oleh penyidik di Mapolres Bengkalis.
"Ya yang dibakar lahan. tersangka pembakaran lahan bisa terancam 5 tahun penjara,"pungkas dia. (boc/*)
Share
Berita Terkait
Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"
BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!
NASIONAL, - Pemerintah Indonesia, melalui Surat K
Bupati Pati dan Polemik Kenaikan PBB serta Respons Masyarakat
NASIONAL, - Pada Selasa 5/8/2025 digelar posko donasi aksi pen
Dikatakan Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025 jadi Hari Terpendek? Begini Penjelasan-nya
DUNIA, - Ada beberapa berita yang menyebutkan bah
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










