- Home
- Riau Raya
- Remisi HUT RI Ke-75 Plh Bupati Bengkalis serahkan secara simbolis kepada 2 Orang Napi

Selasa, 18 Agustus 2020 11:01:00
Remisi HUT RI Ke-75 Plh Bupati Bengkalis serahkan secara simbolis kepada 2 Orang Napi
BENGKALIS, - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis terima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis menyerahkan secara simbolis kepada 2 orang yang mendapatkan remisi usai mengikuti upacara memperingati detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75 secara virtual, Senin (17/8/2020), di Ruang Dang Merdu Lantai lV Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia yang dibacakan Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengatakan warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, karena warga binaan pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya. Salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana remisi.
"Melalui remisi ini diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan lembaga pembinaan khusus anak", kata Bustami.
Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahkan secara simbolis surat remisi kepada 2 orang penerima remisi tahun 2020, dan besarnya remisi dari 1 bulan sampai 6 bulan.
Pada tahun ini, sebanyak 851 orang warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. (infoterial)










