• Home
  • Riau Raya
  • Skandal Korupsi PT BLJ, Kejari Bengkalis Terus Lakukan Pengembangan
Jumat, 12 Desember 2014 06:53:00

Skandal Korupsi PT BLJ, Kejari Bengkalis Terus Lakukan Pengembangan

Kejari Bengkalis sita Mobil Mewah PT BLJ. (rp)
riauonecom, Bengkalis, - Setelah mantan Dirut PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis Yusrizal Andayani ditahan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis kembali melakukan penahanan terhadap tersangka lain dalam penyertaan modal sebesar Rp300 miliar, Kamis (11/12). 
 
Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Yanuar Rheza Mohhamad membenarkan penahanan terhadap tersangka Ari Suryanto merupakan Pelaksana Tugas (Plt)  Manager keuangan anak perusahaan PT BLJ Bengkalis 2012- 2014. 
 
Penahanan tersangka Ari Suryanto bin Paimo HADI Wiyoto  (35) warga Bogor itu, dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Pemkab Bengkalis 2012 Rp 300 miliar yang telah menyeret mantan Dirut PT BLJ Bengkalis. 
 
"Didalam penyertaan modal senilai Rp 300 miliar tersebut ikut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana peruntukan dana untuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Gas dan Uap (PLTGU) didesa Buruk Bakul dan desa Balai Pungut kecamatan Pinggir," tegasnya.
 
"Dan berhubungan dengan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana. 
 
Tersangka tersebut melakukan penyertaan dengan dijerat  pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal  55 ayat (1) ke 1 KHUP. 
 
"Dalam pasal tersebut,  dengan ancaman maksimal 20 tahun," tegas Yanuar Rheza Mohhamad. 
 
Pantauan dikantor Kejaksaan Negeri Bengkalis tersangka Ari Suryanto mengenakan baju kemeja dan jaket coklat diperiksa selama 6 jam diruang penyidik.
 
Setelah ditahan tersangka yang beralamat Jalan Griya Melati kelurahan Bubulak kecamatan Bogor Barat Kota Bogor itu langsung dikawal anggota kejaksaan Negeri Bengkalis dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bengkalis. (rhc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    Akan-kah TNI dikerahkan Jaga Kejaksaaan? Ada Uang Sitaan PT Duta Palma Group Rp7 Triliun Rupiah di Kejagung

    NASIONAL, HUKRIM, - Personel TNI dikerahkan untuk menjaga seluruh Kejaksaan di Indonesia setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita triliunan rupiah uang dari kasus dug

  • 2 bulan lalu

    Pemkab Bersama PT BLJ Salurkan 10.000 Paket Sembako ke 11 Kecamatan


    BENGKALIS -  Pemerintaha Kabupaten Bengkalis
  • 2 bulan lalu

    AMBISI Dorong APH usut tuntas perusahaan tambak udang di desa kembung luar


    RIAUONE, BENGKALIS - AMBISI (Aliansi mahasiswa Bengkalis peduli) Mendorong kejaksaan Bengkalis untuk menindak lanjuti perusahaan tambak yang masih ber operasi di laha

  • 3 bulan lalu

    Usai Geger Kasus Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kini Giliran PLN diterpa Isu Korupsi Nilai-nya Rp1,2 Triliun


    NASIONAL, - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortast
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified