
Kamis, 06 Mei 2021 23:53:00
Surat Keberatan Ahli Waris Ganti Rugi Dicontreng CPI
DURI-Hairul Anwar, ahli waris pemilik tanah, sebagaimana di turunkan RIAUONE.COM telah dicontreng CPI sebagai bukti surat masuk dan menjadi satu pegangan bahwa surat telah didokumentasikan.
"Surat sudah di kasih cap oleh pihak CPI, bukti saya masukan surat keberatan terhadap CPI atas dugaan ganti rugi tanah oleh tanpa sepengetahuan diri saya selaku ahli waris pemilik tanah "kata Hairul Anwar, Rabu (5/5) lalu.
Menurutnya, ganti rugi lahan orang tua tanpa diketahui diri saya sebagai ahli waris wajib dipertanyakan.
Sebagaimana disebutkannya bahwa surat keberatan dikirim ke bagian PGPA PT CPI telah masuk Rabu (21/4/2021)
Surat keberatan meminta agar CPI klarifikasi ulang, tentang ganti rugi lahan ayahnya yang terletak di lokasi Pungut GS 11, Desa Tengganau, Pinggir Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Kok bisa cair pembayaran ganti rugi lahan yang tidak diketahui ahli waris. Padahal CPI,perusahaan Internasional dan saya minta klarifikasi lagi agar selaku ahli waris dapat mengetahuinya,"tukasnya. (Joe).










