• Home
  • Riau Raya
  • Tahun 2015, Warga Desa Sumber Jaya akan Memiliki Jembatan Siak IV
Selasa, 09 Desember 2014 19:02:00

Tahun 2015, Warga Desa Sumber Jaya akan Memiliki Jembatan Siak IV

bupati Herliyan Saleh Kunker di Duri. (hms)
riauonecom, SiakKecil, Bengkalis, roc, - Harapan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil untuk memiliki jembatan dalam waktu tak begitu lama lagi bakal terwujud. Tahun 2015, jembatan sepanjang sekitar 120 meter yang dikenal dengan Jembatan Siak IV itu, dipastikan dapat difungsikan.
 
Guna melihat melihat perkembangan kemajuan pembangunan  jembatan yang melintas di atas sungai Siak Kecil yang akan menghubungkan Sumber Jaya dan Desa Sepotong, Senin (8/12/2014) lalu, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, melakukan peninjauan lapangan.
 
Selain Kepala Dinas Pekerjaan Umum HM Nasir, turut mendampingi Herliyan melihat dari dekat pembangunan jembatan yang dimulai tahun 2012 itu, diantaranya Kepala Bagian Penyusunan Program Sekretariat Daerah Bengkalis, Bambang Irawan. Kemudian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan jembatan tersebut, Budhi Indra.
 
Sesuai penjelasan PPTK, Herliyan mengatakan, saat ini penyelesaian pembangunan jembatan yang menggunakan rangka baja itu sudah mencapai sekitar 71 persen. “Insya Allah, tahun 2015 mendatang jembatan ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Sehingga tak perlu menyeberang menggunakan perahu seperti selama ini”, jelas Herliyan.
 
Disamping meninjau jembatan Siak IV, Herliyan dan rombongan juga meninjau sejumlah proyek pembangunan lainnya. Diantaranya pembangunan sarana olahraga di Desa Lubuk Muda, pekerjaan proyek peningkatan jalan Siak Kecil menuju Sungai Pakning, dan proyek peningkatan jalan Sungai Pakning menuju Sungai Selari.
 
Saat meninjau proyek peningkatan jalan Sungai Pakning menuju Sungai Selari, Herliyan tidak bias menyembunyikan rasa kecewanya. Pasalnya, proyek peningkatkan jalan di dekat kantor unit pelayanan terpadu Kecamatan Bukit Batu itu tak kunjung selesai.
 
“Saya tidak habis pikir, jalan ini tak kunjung siap dikerjakan. Padahal waktu pengerjaannya sudah lama tapi tak juga selesai-selesai. Saya minta Desember ini sudah rampung. Sepuluh hari ke depan akan saya tinjau kembali,” tegas Herliyan kepada PPTK, rekanan, dan konsultan pengawas proyek tersebut yang kebetulan berada di lokasi.
 
Sementara itu ketika menjawab wartawan, Herliyan mengatakan, bagi rekanan, konsultan pengawas dan PPTK kegiatan tahun 2014 yang lalai menunaikan tanggungjawabnya, mereka akan diberi sanksi tegas.
 
“Untuk rekanan dan konsultan pengawas, bukan hanya perusahaannya. Orangnya (pemilik) pun juga akan diberi sanksi tegas. Akan kita blacklist. Tidak boleh ikut melaksanakan proyek di Pemkab Bengkalis pada tahun 2015. Begitu juga PPTK-nya, tidak akan diberi kepercayaan lagi. Mereka akan ‘diistirahatkan’ dahulu”, ujar Herliyan.
 
Untuk itu, sambungnya, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis sudah diinstruksikannya untuk melakukan evaluasi dan menginventarisir rekanan dan konsultan pengawas yang melalaikan kewajibannya untuk diblacklist. Demikian pula staf di masing-masing SKPD yang menjadi PPTK.
 
“Sudah. Sudah saya perintahkan. Bukan hanya untuk rekanan, konsultan pengawas dan PPTK di Dinas Pekerjaan Umum. Tetapi di semua SKPD”, pungkas Herliyan. (zar/hms)
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Program Kampanye Presiden Prabowo, Serba Serbi MBG, Hampir Rp1 Miliar Uang Tak Dibayar Dapur MBG Terancam Macet


  • 2 bulan lalu

    AMBISI Dorong APH usut tuntas perusahaan tambak udang di desa kembung luar


    RIAUONE, BENGKALIS - AMBISI (Aliansi mahasiswa Bengkalis peduli) Mendorong kejaksaan Bengkalis untuk menindak lanjuti perusahaan tambak yang masih ber operasi di laha

  • 3 bulan lalu

    Program Studi Sarjana Fisioterapi Universitas Abdurrab Beri Pelatihan Penanganan Cedera di SMAN 1 Tandun


    ROHUL, Tandun, - Program Studi Sarjana Fisioterapi Universitas Abdu
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified