
Minggu, 28 Februari 2016 10:31:00
Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis sudah Sah
BENGKALIS, RIAU, -- Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 56 Tahun 2015, adalah sah karena sudah sesuai ketentuan. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah diberikan.
Sementara terkait dengan besarnya TPP yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti di Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan yang lebih tinggi dibandingkan Bagian lainnya di Sekretariat Daerah Bengkalis, menurut Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri, hal itu dikarenakan ada tambahan penghasilan yang disebabkan kedua Bagian tersebut memiliki tugas lain yang melekat yang harus dilaksanakan.
"Yaitu, Bagian Keuangan sebagai pengelola keuangan daerah dan Bagian Perlengkapan sebagai pengelola aset daerah. Lebih besarnya TPP di kedua Bagian tersebut dibandingkan Bagian lain karena TPP yang mereka terima ditambah TPP untuk tugas lain tersebut. Akumulasi dari berbagai TPP yang disatukan. Dan, besarnya TPP yang diberikan ke kedua Bagian tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, bukan hanya tahun 2016 ini saja," jelas Johan, Minggu (22/2/2016).
Masih kata Johan, TPP yang diberikan sebagaimana diatur dalam Perbup 56 Tahun 2015 tersebut, termasuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, merupakan jumlah maksimal yang boleh diberikan. Tujuannya, selain untuk meningkatan kinerja, juga agar disiplin mereka meningkat.
Jadi kalau mereka tidak disiplin, imbuh Johan, seperti tidak mengikuti apel masuk atau pulang kerja, atau bahkan tidak masuk kerja dengan alasan yang tidak dibenarkan, mereka tidak berhak menerima sebanyak itu.
"Begitu juga bila capaian kinerjanya tidak memenuhi target. Hitung-hitungan untuk cara pembayaran setiap bulannya ada aturannya. Angka dalam Perbup 56 Tahun 2015 itu adalah jumlah tertinggi yang boleh dibayarkan tiap bulannya," jelas Johan.
Johan yang mengaku tengah berada di Palembang (Sumatera Selatan) karena sedang izin menjenguk orang tuanya yang sakit, menambahkan, sepengetahuannya hingga setakat ini TPP itu, khususnya untuk Sekretariat Daerah belum dibayarkan. Sedangkan di SKPD lain dia mengatakan tidak mengetahuinya.
Terkait adanya tuntutan sejumlah ASN dan Pejabat Struktural, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis yang minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin merevisi Perbup Nomor 56 Tahun 2015, karena besaran TPP antar Bagian Keuangan dan Bagian lainnya dinilai diskriminatif, Johan mengatakan kemungkinan untuk rasionalisasi tersebut ada. (zar).
Share
Berita Terkait
Dewan Sayangkan Guru yang Bawa-bawa Masalah Pengurangan Tunjangan ke DPRD
PEKANBARU - Sikap sebagian guru dari sekolah binaan Pemerintah Provinsi Riau yang membawa masalah Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Komisi E DPRD Riau, sang
Pemprov Hanya Laksanakan TPP Sesuai Rekomendasi KPK dan BPKP
PEKANBARU - Terkait dengan kisruh pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal menegaska
Amril minta Inspektorat Kawal Revisi Produk Hukum Daerah Terkait TPP
BENGKALIS, RIAU, -- Bupati Amril Mukminin mengatakan, salah satu butir dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi yang harus dilak
Sebagian Guru Bengkalis Keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai tak Terima 100 Persen
BENGKALIS, RIAU, – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan telah mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau lebih dikenal dengan sebu
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










