• Home
  • Riau Raya
  • Tiga Program Strategis ini Cuma Ada di Kabupaten Bengkalis, tidak ada di Seluruh Kabupaten seluruh Indonesia
Selasa, 31 Maret 2015 21:29:00

Tiga Program Strategis ini Cuma Ada di Kabupaten Bengkalis, tidak ada di Seluruh Kabupaten seluruh Indonesia

Herliyan Serahkan kartu jaminan kesehatan ke warga Bukit Batu
RIAUONE.COM, SUNGAIPAKNING, BENGKALIS, ROC, - Dalam rangka mempercepat dan meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, sejak 4 tahun lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan 3 program strategis.
 
Ketiga program strategis yang disebut-sebut tidak ada di kabupaten di seluruh Indonesia ini, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP), dan Intruksi Bupati Program Percepatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP).
 
Dari ketiga program itu, setiap desa memperoleh dana Rp3 milyar per tahun. Karena memang Pemkab Bengkalis mengucurkan dana Rp1 milyar per desa/tahun untuk setiap program dimaksud.
 
Bupati H Herliyan Saleh menegaskan, dalam penggunaannya, dana dari ketiga program itu benar-benar mesti memberikan yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
 
“Manfaatkan dana-dana tersebut berdasarkan skala prioritas, transparan, akuntabel dan dengan hasil yang terukur. Jangan salah sasaran”, ujar Herliyan, mengingatkan.
Pesan itu disampaikan Bupati ketiga menghadiri pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Dompas, Buruk Bakul, Parit I Api-Api, Sepahat, dan Api-Api, Kecamatan Bukit Batu yang dipusatkan di Desa Api-Api, Selasa (31/3).
 
Kelima Pj Kades yang diambil sumpah dan dilantik Camat Bukit Batu Muhammad Fadlul Wajdi itu, Taufik Hidayat (Dompas), Rafendi (Buruk Bakul), Nurzaman (Parit I Api-Api), Muhammad Ali (Sepahat), dan Sarlan (Api-Api).
 
Di bagian lain, jika ada kegiatan-kegiatan strategis yang akan dilaksanakan, kata Bupati, putuskan dengan mufakat dalam musyawarah desa . Jangan mengambil keputusan sendiri.
 
“Karena kewenangan pelaksanaan musyawarah desa ada pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), koordinasikan dengan BPD. Sebagai mitra kerja, bangunan kerjasama yang baik dengan BPD”, papar Herliyan.
 
Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Ismail, ikut menghadiri kegiatan yang dipusatkan di lapangan sepakbola Api-Api itu, diantaranya Sekretaris Daerah H Burhanudin, Kadospenda H Umran, Kadis Kesehatan M Syukri, Direktur RSUD Bengkalis H Zulkarnain, Kepala BKD Erinasrial, dan Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis. (zar/hms)
 
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 bulan lalu

    Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project

    Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *

  • 3 bulan lalu

    Sedang Cari Sneakers? Ini Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia Paling Laris

    FASHION - Sneakers Puma semakin mudah ditemukan di Indonesia. Akan tetapi, mencari
  • 4 bulan lalu

    Ini 7 Channel YouTube Animasi Indonesia yang Edukatif Untuk Anak-anak

    TEKNO, HIBURAN, - Animasi menjadi salah satu medium yang paling mudah di
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified