• Home
  • Riau Raya
  • Disnaker Kecewa, Data Naker Perusahaan di Dumai tak Jelas
Kamis, 14 Maret 2013 18:11:00

Disnaker Kecewa, Data Naker Perusahaan di Dumai tak Jelas



riauone.com DUMAI-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai menyesali, banyak data tenaga kerja (Naker) di perusahaan Dumai tak jelas, hal itu terungkap saat ini Disnaker mengunjungi beberapa perusahaan di Kota Dumai termasuk PT Inti Benua Perkasa (IBP).
Kegiatan monitoring dan kunjungan kerja (Kunker) Disnaker Dumai terkait persolan data Naker di perusahaan, tetapi cukup disesalkan Disnaker, monitoring kali ini pihak perusahaan tidak ada menunjukan data yang jelas terkait Naker di PT Inti Benua Perkasa.
” Kita tak bosan-bosan menyampaikan dan meminta agar perusahaan dapat membantu Pemko Dumai dalam mengatasi persoalan pengangguran yang ada di Kota Dumai, jika data Naker saja tak jelas bagaimana kita untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Dumai,” kata Amiruddin Kadisnaker Dumai Kamis (14/3).

Kadisnaker Dumai juga, minta kepada perusahaan dalam perekrutan ketenagakerjaan, agar lebih mengutamakan anak tempatan sesuai peraturan daerah Pemko Dumai yang telah ditetapkan dengan sistem 70 anak daerah dan 30 luar daerah
.
Amiruddin juga menjelaskan terkait upah karyawan, sebagai instansi yang menangani masalah tenaga kerja khusunya di Kota Dumai, Disnaker Dumai minta setiap perusahaan yang beroperasi di Dumai harus membayar upah atau gaji karyawan sesuai upah minimum kota (UMK) sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubenur (pergub) Riau Nomor 29 tahun 2012, tentang UMK.

Monitoring ini bukan saja membahas persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga membahas dan menegaskan masalah keselamatan, kesehatan kerja (K3) yang harus diterapkan oleh seluruh perusahaan, dan tidak terkecuali PT Inti Benua perkasatama (IBP).
Kepala deputinya dan kepala bidang kehumasan IBP, Purnomo menjelaskan.

” PT IBP sejauh ini telah melakukan perekrutan tenaga kerja sebagai mana yang telah diatur dalam Perda ketenagakerjaan. Yakni dengan sistem 70 persen anak tempatan dan 30 persen dari luar daerah,” katanya.

Terkait dengan UMK dan keselamatan kerja PT IBP belum menjawabnya dengan detil dan riil.(mnn)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified