
Minggu, 04 Januari 2015 07:02:00
16 Personil Polres Inhu Gagal Naik Pangkat
riauonecom, Rengat, Inhu, - Sebanyak 59 orang personil Polres Indragiri Hulu (Inhu) memperoleh kenaikan pangkat di penghujung tahun 2014. Awalnya Polres Inhu mengusulkan 75 personil untuk naik pangkat, namun yang disetujui hanya 59 orang.
Dari 59 personil yang naik pangkat tersebut terdiri dari 3 orang naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), 8 orang menjadi Inspektur Polisi Satu (IPTU), 4 orang menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), 11 orang dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA), 6 orang naik menjadi Brigadir Polisi Kepala (Bripka), 1 orang menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan 26 orang naik menjadi Brigadir Polisi.
Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo di halaman Mapolres Inhu, kemarin. Turut hadir Waka Polres Inhu Kompol Defrianto, para Kabag, Kasat dan para perwira menengah lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan hasil penyaringan serta penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian, diharapkan kepada seluruh personil khususnya yang baru naik pangkat dapat meningkatkan kemampuan serta dedikasi yang tinggi terhadap institusi Polri.
"Ada 16 orang yang belum dikabulkan usulan kenaikan pangkatnya, 12 orang kerena menduduki jabatan perwira dan ada 4 orang personil bintara karena melakukan pelanggaran disiplin," ujar AKBP Ari Wibowo usai pelaksanaan upacara.
Lebih jauh disampaikannya, sepajang tahun 2014, ada 9 orang personil yang menjalani tindakan disiplin. “Kami berharap seluruh personil menjalankan tugas dengan baik sehingga kedepannya tidak ada personil yang disersi," ungkap Kapolres. (isc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar










