
Selasa, 30 Mei 2023 19:27:00
Masa Akan Turun Ke PT SRK
3 Koperasi Mitra PT SRK Pasang Plang Merek Dilarang Lakukan Panen
RIAUONE, Inhu - Tiga kelompok koperasi di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, melakukan pemasangan plang mereka di lokasi tanah yang ditanami kelapa sawit oleh PT Sinar Reksa Kencana (SRK) sebagai mitra koperasi.
Tiga koperasi yang memasang plang merek yang isinya tanah tersebut merupakan tanah milik 3 koperasi, diataranya koperasi kelayang jaya, koperasi mitra tani mandiri dan koperasi kuantan tenang makmur.
Pemasangan plang merek lahan yang dilakukan tiga koperasi didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH dan rekannya Okta Rismansyah SH MH, dalam plang merek legal koperasi juga bertulisan Dilarang memanen buah tanpa seizin koperasi mitra tani mandiri dan dua koperasi lainnyaya.
"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada kurator turun kelapangan guna menentukan tanah yang sudah ada HGU dan mana tanah yang tidak ada dalam HGU," kata kuasa hukum 3 koperasi Dodi Fernando kepada wartawan Senin (29/5/2023).
Dari luasan lebih kurang 1.500 ha tanah milik koperasi mitra PT SRK yang sudah di bagi hasil, dan 200 ha yang belum dibagi hasil, ditemukan oleh tim kuasa hukum 3 koperasi, ada sekira 1.100 sampai 1.200 ha terletak di luar HGU, dan tanah tersebut dikuasai dan di panen oleh tim kurator tanpa hak.
"Kami meminta tim kurator bersama BPN dan pihak kepolisian turun untuk menentukan izin yang ada HGU dan yang tidak ada HGU, hal itu diminta guna menghindari konflik serta memenangkan massa dalam masalah 3 koperasi dengan Tim kurator PT SRK," jelasnya.
Dody juga menyampaikan kalau, pihak koperasi melalui kuasa hukum juga sudah mengirimkan surat kedua, tentang permintaan pengaduan berapa besaran Hutang pembangunan kebun kemitraan 3 koperasi mitra PT SRK yang menjadi kliennya.
"Bahwa apabila dalam 3 hari kedepan tidak ada tanggapan dari tim kurator, maka anggota koperasi sebanyak 800 orang akan turun unjuk rasa nantinya," ujar Dody sambil bercerita tentang kondisi kecamatan Rakit Kulim di tiga koperasi tersebut.
Dijelaskan Dody, Turunnya ratusan orang dari tiga koperasi tersebut, serta adanya upaya pengangkutan aset koperasi dan aset PT SRK dilakukan agar memperjelas, mana aset PT SRK dan mana aset 3 koperasi yang ada di Kecamatan Rakit Kulim. **
Sumber: https://www.vokalonline.com/tiga-koperasi-di-rakit-kulim-pasang-plang-merek-dilarang-lakukan-panen-










