
Minggu, 11 Januari 2015 15:39:00
Ada Ruangan Konsultasi Hukum Gratis di Kejari Rengat
riauone.com,rengat, roc - Masyarakat Kabupaten Inhu yang tengah menghadapi persoalan hukum dan butuh konsultasi tidak perlu lagi binggung. Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat sudah menyediakan ruang konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Mulai tahun 2015 ini, Kajari Rengat menyiapkan ruangan khusus konsultasi hukum bagi masyarakat yang dapat dikunjungi setiap jam kerja. Bahkan konsultasi hukum ini tidak dipungut biaya,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman, Kamis (8/1) kemarin.
Dijelaskan Kajari, ruang konsultasi hukum tersebut sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja, keberadaan ruang konsultasi hukum belum diketahui masyarakat luas karena kurangnya publikasi.
Karena itu, mulai tahun 2015 ini ruang konsultasi hukum tersebut akan lebih dimanfaatkan untuk siapa saja yang ingin berkonsultasi tentang berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi. “Sebelumnya, sosialisasi hukum lebih banyak disampaikan dengan cara turun ke tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Penyiapan ruang konsultasi hukum ini dinilai penting mengingat banyak permasalahan hukum yang masih awam ditengah-tengah masyarakat. Bahkan, akibat keterbatasan pengetahuan tentang hukum tersebut, banyak hal-hal yang berkaitan dengan hukum tidak dilaporkan.seperti diberitakan inhusatu.com. (isc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar










