• Home
  • Riau Raya
  • Agen Miras dan PSK Diamankan Polres Indragiri Hulu
Minggu, 14 Desember 2014 19:08:00

Agen Miras dan PSK Diamankan Polres Indragiri Hulu

miras. ilustrasi
riauonecom, rengat, roc - Jajaran aparat Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan sebanyak lima orang wanita pekerja seks komersil (PSK) serta ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek pada Operasi Pekat Siak 2014, Sabtu (13/12) malam kemarin. Ini dilakukan dalam rangka operasi Lilin 2014 di wilayah Inhu.
     
Selain PSK dan miras Mapolres Inhu juga mengamankan beberapa orang agen miras di daerah ini. "Ada 263 botol minuman jeras disita hasil razia Mapolsek Rengat Barat di kawasan jalan Lintas Timur. Selain minuman anggota juga mengamankan tiga orang penjual miras," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Jambak, Ahad (14/12).
   
Ditempat lain, Polsek Kuala Cenaku, juga  menyita 90 botol Miras, berjenis Mansion dan Whisky. Razia digelar di dua tempat agen minuman keras serta mengamankan dua orang penjualnya. Kemudian di Polsek Pasir Penyu, diamankan 123 botol Miras jenis Anggur Merah, Mansion serta Asoka. "Selain itu kita amankan pula dua pelaku yang diduga sebagai penjual Miras tersebut," jelasnya.
       
Sementara di Mapolsek Lirik, Operasi Pekat Siak justru menjaring para pekerja seks komersil (PSK). Sedikitnya ada 5 wanita penjaja seks diamankan dari sebuah Cafe didesa Japura Kecamatan Lirik, Inhu. "Kita temukan 5 wanita yang diduga PSK, selanjutnya dilakukan pengambilan data serta  memberi himbawan agar kembali ke tempat asal," terangnya.
     
Dia merincikan, tangkapan tersebut merupakan Operasi Pekat Siak 2014 yang digelar Mapolres Inhu sejak tanggal 11 hingga 13 Desember 2014. "Sebelum itu juga sudah digelar secara berkala dibeberapa Mapolsek di Inhu," teranya. (ari/roc)
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    AMBISI Dorong APH usut tuntas perusahaan tambak udang di desa kembung luar


    RIAUONE, BENGKALIS - AMBISI (Aliansi mahasiswa Bengkalis peduli) Mendorong kejaksaan Bengkalis untuk menindak lanjuti perusahaan tambak yang masih ber operasi di laha

  • 3 bulan lalu

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025 dan Idul Fitri pada 31 Maret 2025


  • 7 bulan lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



    Komentar
  • 1
    Riau Raya  7 hari lalu

    Terkait Dibuka Tempat Hiburan Meja Bilyar Warga Belilas Resah Minta Camat Seberida Tertibkan

  • 2
    Riau Raya  4 hari lalu

    Ribuan Mahasiswa Akan Turun ke Jalan, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Ketua DPRD Inhu

  • 3
    Riau Raya  5 hari lalu

    Terdesak Pemberitaan, Perusahaan Dedi Handoko Baru Laporkan Data Karyawan

  • 4
    Riau Raya  6 hari lalu

    300 Orang Hadiri RAT LPJ KSP PNRI PENDAS MANDIRI Airmolek Buku Tahun 2024 "Sekali Hitung Untung Bersama"

  • 5
    Riau Raya  6 hari lalu

    Hak Pekerja Terabaikan, Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko di Inhu Dapat Sorotan Serikat Pekerja

  • 6
    Riau Raya  5 hari lalu

    Perusahaan Sawit PT TPP Siap Hadapi Potensi Bencana Karhutla

  • Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified