• Home
  • Riau Raya
  • Bakaln Calon Bupati Kabupaten Inhu Harus Ikuti Uji Publik
Sabtu, 17 Januari 2015 16:05:00

Bakaln Calon Bupati Kabupaten Inhu Harus Ikuti Uji Publik

pemilihan suara
riauonecom, rengat, roc - Ketua KPUD Inhu Muhammad Amin, SE mengatakan, ada hal yang menarik dalam pelaksanaan Pemilukada Inhu 2015 dibandingkan dengan Pilkada tahun  2005 dan 2010 lalu. Sebab dalam draf aturan yang baru, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui bakal calon.
 
" Ada beberapa perubahan pelaksanaan Pemilukada Inhu pada tahun ini dibandingkan dua periode lalu. Karena dalam draf aturan yang baru hal itu sudah diatur,"ujar M. Amin dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Inhu dan  Komisi A DPRD Riau kemarin.
 
Salah satu dalam draf regulasi yang baru  itu adalah,  tidak ada lagi  satu paket pasangan calon. Tapi  hanya memilih Bupati saja. Sedangkan wakil diusulkan oleh  Bupati terpilih. Dengan demikian tidak lagi maju berpasangan seperti Pilkada sebelumnya.
 
Hal lain sebutnya yang menarik untuk dicermati adalah, akan dilakukan  uji publik terhadap Balon Bupati nanti. Ini adalah sebuah rangkaian yang harus dilalui bakal calon Bupati, setelah partai atau gabungan partai pengusung mendaftarkan Balon dimaksud.
 
Sebelum uji publik dilakukan akan ada dibentuk satu panitia uji publik. Panitia ini terdiri atas  komisioner KPUD, akademisi dan  tokoh masyarakat. "Bagaimana teknis pelaksanaanya, nanti akan kami sosialisasikan lebih lanjut,"ujar mantan aktifis HMI ini.
 
Lebih jauh dijelaskan, kegunaan  uji publik ini  merupakan satu  kelengkapan persyaratan bakal calon. Baru setelah itu mendaftar di KPUD dengan jadwal yang akan ditentukan. Pendaftaran bakal calon direncanakan pada beberapa  bulan yang akan datang.(ari)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified