
Sabtu, 17 Januari 2015 16:05:00
Bakaln Calon Bupati Kabupaten Inhu Harus Ikuti Uji Publik
riauonecom, rengat, roc - Ketua KPUD Inhu Muhammad Amin, SE mengatakan, ada hal yang menarik dalam pelaksanaan Pemilukada Inhu 2015 dibandingkan dengan Pilkada tahun 2005 dan 2010 lalu. Sebab dalam draf aturan yang baru, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui bakal calon.
" Ada beberapa perubahan pelaksanaan Pemilukada Inhu pada tahun ini dibandingkan dua periode lalu. Karena dalam draf aturan yang baru hal itu sudah diatur,"ujar M. Amin dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Inhu dan Komisi A DPRD Riau kemarin.
Salah satu dalam draf regulasi yang baru itu adalah, tidak ada lagi satu paket pasangan calon. Tapi hanya memilih Bupati saja. Sedangkan wakil diusulkan oleh Bupati terpilih. Dengan demikian tidak lagi maju berpasangan seperti Pilkada sebelumnya.
Hal lain sebutnya yang menarik untuk dicermati adalah, akan dilakukan uji publik terhadap Balon Bupati nanti. Ini adalah sebuah rangkaian yang harus dilalui bakal calon Bupati, setelah partai atau gabungan partai pengusung mendaftarkan Balon dimaksud.
Sebelum uji publik dilakukan akan ada dibentuk satu panitia uji publik. Panitia ini terdiri atas komisioner KPUD, akademisi dan tokoh masyarakat. "Bagaimana teknis pelaksanaanya, nanti akan kami sosialisasikan lebih lanjut,"ujar mantan aktifis HMI ini.
Lebih jauh dijelaskan, kegunaan uji publik ini merupakan satu kelengkapan persyaratan bakal calon. Baru setelah itu mendaftar di KPUD dengan jadwal yang akan ditentukan. Pendaftaran bakal calon direncanakan pada beberapa bulan yang akan datang.(ari)
Share
Berita Terkait
Sompo Expands Capabilities in Australia with New Team and Enhanced Strategic Focus
SYDNEY, Australia, April 14, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- Sompo, a leading global provider of commercial and consumer property an
Komentar










