• Home
  • Riau Raya
  • Diduga Ikut Merambah Kawasan Hutan, Dua Kades di Tahan Polisi?
Kamis, 01 Mei 2014 15:57:00

Diduga Ikut Merambah Kawasan Hutan, Dua Kades di Tahan Polisi?

riauone.com, Rengat, ROC -  Kepolisian Resort Indragiri Hulu  menahan dua Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kapri Nata (37) dan Kades Anak Talang Firdaus (53) terkait kasus dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) secara ilegal untuk pembangunan kebun kelapa sawit.
 
     " Penetapan tersangka dan penahanan terhadap ketiganya dilakukan sejak Selasa (29/4) untuk 20 hari kedepan sambil melengkapi berkas pemeriksaan," Kata Kapolres Indragiri Hulu  AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Barat SH Sik didampingi Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak.
 
     Ia mengatakan, terkait kasus perambahan hutan ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, sementara itu Polres juga menahan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Motah Makmur Syamsuar merupakan mitra dari PT Tasma Puja diduga selaku pihak yang mendanai perambahan hutan tersebut.
 
     Dijelaskannya, dugaan perambahan HPT tanpa izin tersebut diketahui sejak akhir Februari 2014 lalu, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui kawasan HPT tersebut telah dibangun kebun kelapa sawit seluas 500 hektar oleh KUD Motah Makmur.
 
     " Bahkan berdasarkan pengecekan melalui GPS, kawasan yang telah digarap koperasi tersebut masuk dalam kawasan HPT," sebutnya.
 
     Perambahan kawasan HPT oleh KUD Motah Makmur tersebut berawal dari penyerahan areal oleh tiga desa, yakni Desa Kepayang Sari, Desa Anak Talang dan Desa Cenaku Kecil dengan luas lebih kurang 700 hektar kepada KUD Motah Makmur. Dalam perjalanannya sejak tahun 2012, areal tersebut sudah dibangun mencapai 500 hektare.
 
     " Penyerahan lahan tersebut langsung dilakukan oleh masing-masing kepala desa kepada KUD Motah Makmur. Hanya saja, hingga saat ini untuk lahan yang berada di Desa Cenaku Kecil belum sempat dikerjakan," ulasnya.
 
     Dari pengakuan bendahara KUD Motah Makmur diketahui seluruh pembiayaan pembukaan kebun kelapa sawit diatas kawasan HPT itu didanai PT Tasma Puja, bahkan sudah ada perjanjian antara PT Tasma Puja dengan pihak KUD Motah Makmur.  PT Tasma Puja sendiri telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan seluas 2.000 hektare,namun lokasinya berbeda dengan kebun yang dibangun oleh KUD Motah Makmur.(ari)
 
Share
Berita Terkait
  • 4 hari lalu

    From NVIDIA to MEXC: Autheo Expands the Markets Behind Its Internet Operating System


    THEO / NVDA goes live today through Uniswap on Robinhood Chain. The MEXC lis
  • 6 hari lalu

    Trevor Noah, Esther Perel, and Dame Jacinda Ardern to headline Nordic Business Forum 2027 in Helsinki

    Over 5,000 Tickets Sold Within 24 Hours Following the Publishment of the 2027 Theme and
  • 6 hari lalu

    Mayo Clinic Laboratories Invests in Pathology Asia Holdings and LifeStrands Genomics to Advance Diagnostics and Precision Medicine

    ROCHESTER, MINN., US / SINGAPORE - Media OutReach Newswire - 23 September 2026 - Mayo C
  • 7 hari lalu

    Digital Realty Survey Finds More Than Half of Asia Pacific Enterprises Plan to Increase AI Investment by More Than 25%

    Singapore focuses on infrastructure readiness, Australia advances on AI returns, Japan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified