Kamis, 17 Agustus 2017 16:21:00

Gelar Paripurna, DPRD Inhu Sahkan Tiga Ranperda

riauone.com-Rengat, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2017. Pengesahan keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/8/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu. 
 
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto itu, dihadiri Wakil Bupati Inhu H Khairizal serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, sejumlah  unsur Forkopimda dan para perwakilan BUMN dan BUMD.
 
Ketiga Ranperda itu diantaranya tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah dan  Ranperda terkait pencabutan perda Kabupaten Inhu nomor 4 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah dan air permukaan.
 
Terkait pengesehan itu, dalam  pidatonya Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyampaikan terima kasih atas pembahasan serta pengesahan ketiga ranperda tersebut.“Atas nama Pemkab Inhu kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap anggota dewan yang terhormat yang telah  melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah,” tutur Wabup.
 
 Sementara terkait Ranperda yang telah tercantum dalam daftar program pembentukan perda dan belum dilakukan pembahasan, Wabup Khairizal pun berharap semoga mendapat perhatian dan disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. 
 
Selain pengesahan  tiga Ranperda, dalam rapat paripurna itu juga dilaksanakan agenda penyampaian laporan reses I anggota DPRD tahun anggaran 2017.(ari)
 
 
 
Share
Berita Terkait
  • -350 detik lalu

    A New Category Is Emerging in the Premium Residential Market - the "Presidence"


    Experts say a self-contained, service-led residential format built for multi
  •