Kamis, 29 Oktober 2015 19:29:00

Merasa ditipu, Warga Melapor ke Polisi

melapor ke polisi SPKT lapor ilustrasi
RIAUONE.COM, RENGAT, ROC - Fu (33) warga Jalan Azki Aris Kecamatan Rengat Kabupaten  Inhu melaporkan salah seorang warga berinisial TG warga Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida ke polisi. Pasalnya, dirinya merasa ditipu oleh yang bersangkutan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun dari Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Humas Polres IPTU Yarmen Djambak Kamis (29/10) mengatakan, pihak menerimah laporan dari Fu Rabu (28/10) kemarin.
 
Kronologis pelaporan itu berawal saat pelapor memesan kayu sebanyak 10 meter kubik kepada terlapor pada 25 Maret 2015 lalu. Dimana kayu tersebut akan digunakan untuk membuat kursi gereja. Saat itu terlapor meminta uang muka sejumlah Rp.6 juta.
 
Tapi saat itu pelapor hanya memberikan sebesar Rp2 juta saja. Kemudian baru pada hari Senin (30/3/15) pelapor kembali menambah kekurangan uang sebesar Rp4 juta, sehingga total jumlah uang yang diberikan oleh pelapor sebanyak Rp6 juta.
 
Sebulan kemudian pelapor menanyakan perihal kayu yang dipesankan kepada terlapor . Saat itu terlapor mengatakan, kayu sedang dikerjakan. Setelah ditunggu beberapa lama kayu yang dipesan tidak juga datang.
 
Bahkan yang bersangkutan tidak lagi bisa dihubungi, dan terkesan menghindar dari pelapor. Atas kejadian itu terlapor mengalami kerugian seebsar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi. (ari)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified