
Jumat, 04 September 2015 08:01:00
Pemkab Gelar Diklat Peyusunan Standar SOP
RIAUONE.COM, RENGAT, INHU, ROC - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Inhu, Isdjarwadi,SE,MT. membuka pelaksanaan Diklat Penyusunan Standar Operasional (SOP) yang dilaksanakan di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, kemarin. Diklat Penyusunan SOP ini direncanakan akan berlangsung hingga tanggal (5/9) dengan menghadirkan dua narasumber Andi Kuncoro dan Aliyarmin dari Pusdiklat Kemendagri Bukit Tinggi.
Pelaksanaan diklat ini sendiri, diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari para pegawai Eselon IV dan perwakilan dari SKPD Kabupaten Indragiri Hulu. Melalui Diklat ini, nantinya akan menjadi acuan tiap-tiap satuan kerja yang ada di Pemkab Inhu terkait penyusunan SOP.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala BKD Kabupaten Inhu, Wardiati, beberapa Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian.
Sebelum menyampaikan sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Isdjarwadi, berkesempatan untuk menyematkan tanda peserta kepada salah satu perwakilan peserta.
Dalam arahannya Isdjawardi menjelaskan bahwa tujuan reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik adatif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Menurutnya, reformasi birokrasi mencakup 8 area perubahan utama yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, aparatur pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mind set dan kulture set aparatur.
Perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
Penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur administrasi pemerintah memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada di dalam institusi pemerintah. Dengan alasan bahwa pegawailah yang paling tahu kondisi yang ada di tempat kerjanya dan yang akan langsung terkena dampak dari perubahan tersebut.
Ia berharap melalui diklat ini, semakin menambah jumlah aparatur pemerintah di Kabupaten Indragiri Hulu yang mampu dan terampil dalam penyusunan SOP pada SKPD secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, ia menghimbau kepada peserta, agar mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh dan menyerap serta memahami materi yang di berikan. (hms/ari)
Share
Komentar










