
Senin, 29 Mei 2017 12:47:00
Polisi Amankan Pelaku dan Pemodal Penambangan Emas di Inhu
Polisi Bekuk Pelaku dan Pemodal PETI di Inhu
RENGAT - Dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan, tiga orang aktor Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Lebuh Pendek kelurahan Kelayang kecamatan Kelayang Indragiri Hulu. Satu diantaranya diduga merupakan pemodal terhadap penambangan illegal tersebut.
Penangkapan awal dilakukan terhadap Desriwan Sahputra (26) warga Dusun Lebuh Pendek. pelaku berperan sebagai penambang emas Ilegal dan pemurnian emas Ilegal. Kemudian ditempat sama diamankan Redo Okfari (21) diduga berperan pelaku pemurnian emas ilegal.
Kemudian berdasarkan hasil introgasi yang didapat Dari tersangka Wawan, baru saja melakukan penambangan illegal dengan menggunakan mesin dompeng milik DE. Kemudian Tim bergerak menunju rumah DE tetapi tim tidak berhasil Mengamankan DE.
"Dari tambahan keterangan dari kedua tersangka juga didapat pelaku lain yang berperan sebagai pemodal, yakni Ilham Alfajri (20) warga Kembang Harum Pasir Penyu. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SIK.
Dikatakan Andrie, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatan mereka akan diterapkan Pasal 161 Jo pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral Dan Batubara.
Barang bukti diamankan diantaranya 44 pentolan emas, 2 buah pompa, 1 buah tank, 1 buah penjepit, 2 buah kepala pompa, 1 buah mangkok besi, 2 unit kalkulator, 1 unit timbangan digital, 1 buah pena, 1 buah mangkok yang berisi serbuk pija, 1 buah kotak kayu yang berisi, 60 buah cangkang yang terbuat dari tanah, uang tunai sebesar Rp 4.385.000.
Ditambahkannya, beberapa tindakan yang telah dilakukan diantaranya, melakukan pemerikasan terhadap Saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mengamankan barang bukti, melakukan penyitaan terhadap uang tersangka Ilham di Rekening Bank BNI diduga sebagai uang modal untuk jual beli pentolan emas hasil PETI.
Selain itu, melakukan penimbangan barang bukti diserahkan Kantor pengadaian Rengat untuk menentukan berat bersih, menitipkan barang bukti hasil sitaan ke Kantor Rupbasan Rengat, meminta keterangan Ahli dari Dinas energi Dan sumberdaya Alam Provinsi Riau. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Dunia Diam Saja, Polisi Israel Serang Jemaah yang Sedang Beribadah di Masjid Al-Aqsa
DUNIA, Yerusalem, - Kepolisian Israel menyerang puluhan jemaah yang sedang beribadah di kompleks
Anggota Polisi Dimutasikan Karena Diduga Bongkar Rahasia Kapolres Palopo?
Kapolda Riau masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara
NASIONAL, - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia memiliki kekayaa
Polri akan Rubah Seragam Satpam mirip Polisi
NASIONAL, - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah warna seragam satuan pengamanan (Satpam).
Seragam satpam yang kini berwarna cokelat muda untuk
Komentar










