• Home
  • Riau Raya
  • Penembakan ABK Penyelundup, LAMR Merbau Nilai Petugas BC Bengkalis Arogan
Senin, 13 April 2015 12:26:00

Penembakan ABK Penyelundup, LAMR Merbau Nilai Petugas BC Bengkalis Arogan

kapal patroli BC
RIAUONE.COM, MERBAU, MERANTI, - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, angkat bicara soal insiden penembakan ABK penyelundup oleh oknum petugas Bea dan Cukai Bengkalis beberapa waktu lalu. LAMR Merbau menilai tindakan itu bentuk arogansi petugas.
 
"Kita sangat menyayangkan cara oknum petugas Bea Cukai Bengkalis itu menangani pelaku penyelundupan. Menurut saya itu tindakan arogan," kata Ketua LAMR Kecamatan Merbau, Abdul Gafar AMaPd, di Telukbelitung, Minggu (12/4) kemarin.
 
Abdul Gafar mengaku sangat menyesalkan aksi koboi yang diperagakan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai Bengkalis. Akibat penanganan over prosedur yang terjadi di perairan Selat Melaka itu berujung pada kematian terhadap ABK kelahiran Desa Mekarsari Kecamatan Merbau.
 
"Seharusnya dalam melakukan upaya penanganan hukum, pihak terkait tidak mudah melepaskan tembakan terhadap masyarakat, sekalipun katagorinya melanggar hukum. Terkecuali jika sama-sama mempunyai senjata dan melawan dengan melepaskan tembakan atau senjata tajam, itu wajar terjadi," kata Abdul Gafar.
 
Dikatakan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Merbau itu, mestinya petugas Bea dan Cukai bisa menahan diri, bukan sebaliknya dalam penanganan penyelundupan sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
 
Disatu sisi, lanjut Gafar, LAMR Kecamatan Merbau tetap mendukung pihak Bea dan Cukai untuk memberantas semua bentuk penyelundupan, namun ia meminta tindakan itu tidak pilih kasih.
 
"Nah sekarang didepan mata seperti penyelundupan rokok yang berada di Sungai Baru Kecamatan Pulau Merbau lalu lalang didepan mata, diduga kuat tidak jelas cukainya," katanya.
 
LAMR Kecamatan Merbau, lanjut Abdul Gafar, meminta agar pihak Kepolisian sesuai atas laporan pihak keluarga korban, dapat melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. "Karena negara ini merupakan negara hukum," tegas Abdul Gafar. (moc/*).
Share
Berita Terkait
  • 4 hari lalu

    EBC Live Trader Cup Indonesia Resmi Dimulai di Tengah Periode NFP dan FOMC

    Kompetisi trading akun live ini digelar mulai 28 September hingga 31 Oktober 2026 dan t
  • 5 hari lalu

    EBC Live Trader Cup Indonesia Kicks Off Amid NFP and FOMC Season

    The live account trading competition runs from 28 September to 31 October 2026 and is o
  • 3 bulan lalu

    Lucu, Punya Sumur Minyak, Bengkalis Krisis BBM, Masyarkat Beli Pertamax Rp20 ribu per-Liter

    Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag
  • 6 bulan lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified