• Home
  • Riau Raya
  • Polres Meranti Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 08 Juni 2016 06:21:00

Polres Meranti Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan

SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Selasa (7/6/2016) pagi memusnahksan ratusan minuman keras (Miras) dalam kemasan botol dan kaleng beserta ribuan buah petasan.
 
Prosesi pemusnahan miras berbagai merek yang merupakan barang bukti dari hasil operasi Cipta Kondisi 2016 tersebut disaksikan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Kajari, Danramil, Ketua MUI Mustafa SAg, Ketua LAMR Meranti H Ridwan Hasan, serta unsur Muspida lainnya.
 
Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 531 yang terdiri dari kemasan botol dan kaleng, bersamaan dengan 1.501 buah petasan.
"Ini merupakan barang bukti dari hasil operasi cipta kondisi yang kita gelar dalam menyambut ramadhan. Dimana sebagai upaya kita dalam menciptakan situasi yang kondusif," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIK MM.
 
Dikesempatan itu, Bupati H Irwan menyampaikan bahwa Pemda sangat mendukung adanya kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan pihak kepolisian.
 
"Dengan adanya kegiatan operasi ini, setidaknya peredaran miras, bahkan narkoba di Meranti ini bisa diminimalisir. Kita (Pemda, red) sangat mendukung Polres untuk terus menggencarkan operasi ini," ujar Irwan.(uzi)
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    HUT MPP Pekanbaru ke-1, Wako Kota di MPP Sudah 32 Layanan Dan Tambah Lagi Layanan Dukcapil

    PEKANBARU-Di Hari Ulang Tahun (HUT) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru ke-1, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia,

  • 9 tahun lalu

    Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Mapping, Tes Senpi dan Konseling Agar Anggotanya Ikut Prosedur

     
    RIAUONECOM, MERANTI, - Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Psikologi (Mapping, Tes Senpi dan Konseling) tahun 2017, di Gedung PSMTI, Jalan Rumbia, Ke
  • 9 tahun lalu

    Polres Meranti Kembali Ringkus Residivis Narkoba

    SELATPANJANG - Tidak jera dengan hukuman kasus narkotika yang pernah dirasakannya, MS alias CK, warga Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, kembali diringkus Satuan Resnarkoba Pol
  • 9 tahun lalu

    Polres Kepulauan Meranti Siap Amankan Objek Vital Nasional

    SELATPANJANG - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti siap mengamankan objek vital nasional (Obvitnas), sebagaimana mandat Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 dan Sk
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified