Rabu, 08 Januari 2014 12:43:00

Polisi Pekanbaru Riau Perketat Izin Senjata Api

Senjata Api
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Kepolisian Daerah Riau memperketat izin kepemilikan senjata api jenis apapun termasuk replika (airsoft gun) untuk mengantisipasi penyalahgunaan termasuk teror.
 
"Semuanya harus sesuai dengan aturan undang-undang dan peraturan Kepala Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
 
Pernyataan Guntur adalah tanggapan atas maraknya peredaran senjata api replika di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.
 
Bahkan hasil penelusuran, untuk senjata jenis airsoft gun beredar dengan cara terang-terangan, beriklan di beberapa media cetak lokal. Senjata api replika jenis airsoft gun merupakan alat yang banyak ditemukan disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan di Riau. Menurut dia, ada banyak persyaratan seseorang untuk mendapatkan izin kepemilikan senjata api atau replikanya.
 
Demikian Guntur, harus sehat jasmani, tidak cacat fisik, dan memiliki keterampilan dan penglihatan yang normal.
 
 
Kemudian, kata dia, orang yang berhak atas izin senjata api itu juga harus tidak bersifat emosional dan tidak gugup sesuai atau berdasarkan dengan hasil psikotes pihak berwenang.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wamen PPPA Veronika Tan Hadiri HUT ke-50 IWAPI: Dorong Perempuan Pengusaha Makin Berdaya

     

    NASIONAL, BISNIS, - Jakarta, - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) merayakan HUT ke-50 dengan tema Konsi

  • 12 bulan lalu

    Program Studi Sarjana Fisioterapi Universitas Abdurrab Beri Pelatihan Penanganan Cedera di SMAN 1 Tandun


    ROHUL, Tandun, - Program Studi Sarjana Fisioterapi Universitas Abdu
  • tahun lalu

    Gencatan Senjata Israel - Hamas di Palestina Gaza, Israel Sering Inkar Janji dan Luncrkan Serangan


    DUNIA, GAZA  - Walaupun berurusan dengan manusia yang paling tidak
  • tahun lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



    Komentar
  •