• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Tegaskan Pemkab Rohil Tak Terima Lagi Guru Lulusan SMA dan Sederajat
Senin, 21 September 2015 08:07:00

Bupati Tegaskan Pemkab Rohil Tak Terima Lagi Guru Lulusan SMA dan Sederajat

PNS. ilustrasi. (roc).
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau,  mengambil kebijakan tegas dengan menolak menerima pegawai guru tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Pemkab Rohil juga melarang sekolah-sekolah merekrut tenaga guru honor sekolah atau honor komite tamatan SMA Sederajat.
 
Penegasan itu  disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, beberapa waktu lalu di Lantai IV Kantor Bupati Rohil di Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi.
 
"Pemkab tidak akan menerima lagi guru lulusan SMA. Sesuai dengan standar pendidikan nasional, maka seluruh guru harus Strata Satu (S1)," jelas Bupati Rohil H Suyatno, mengenai kebijakan penerimaan tenaga guru dari tamatan SMA Sederajat.
 
Kepada para guru yang sudah terlanjur diterima dan saat ini dibiayai Pemkab Rohil menjalankan pendidikan strata satu ke berbagi perguruan tinggi, Bupati berharap mereka dapat menjalankan perkuliahan sebagai mana diharapkan. Apa lagi, jelas Bupati, para guru tersebut dikuliahkan dengan memakai dana APBD Rohil. 
 
"Jika pendidik berpendidikan tinggi semua, tentu ke depan diharapkan pendidikan kita akan semakin bagus. Sumber Daya Masyarakat (SDM) kita meningkat, sehingga mereka memiliki daya saing yang tinggi, dan mampu bersaing dengan daerah lain," tutur Bupati.
 
Dijelaskan Bupati Rohil H Suyatno, kini sudah ribuan tenaga pendidik guru yang selesai dikuliahkan dengan anggaran disediakan Pemkab Rohil. "Banyak guru tamatan SMA telah dikuliahkan dan sebagian besar sudah selesai. Mereka sekarang juga mengajar di berbagai sekolah (negeri dan swasta) di Rohil," imbuh Bupati. (adv/hms/pnc).
 
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya

    NASIONAL, PENDIDIKAN, - Sebanyak lima perguruan tinggi di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified