• Home
  • Riau Raya
  • APBD Siak 2016 Akhirnya Disahkan, Rp2 Triliun lebih
Sabtu, 19 Desember 2015 07:38:00

APBD Siak 2016 Akhirnya Disahkan, Rp2 Triliun lebih

DPRD Siak.
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Meski diwarnai hujan interupsi, oleh anggota wakil rakyat Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak,  dan Walk Outnya salah satu anggota DPRD Siak Komisi II, Syamsurizal, namun  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Siak disahkan juga, Jumat (18/12/2015).
 
Total anggaran APBD 2016 yang disahkan yakni Rp 2,55 triliun lebih. Hal ini tentunya menurun dibandingkan tahun kemarin berjumlah Rp 3,2 triliun. Atau mengalami defisit sebesar Rp 700 miliar.
 
Hal ini disebabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (BDH) Minyak dan Gas (Migas) yang diterima Kabupaten Siak dari Pemerintah Pusat, sebagai daerah penghasil minyak di Provinsi Riau. Deviden yang diterima Pemkab Siak dari Bumi Siak Pusako (BSP) juga mengalami penurunan. Indikator ini yang menyebabkan berkurangnya RAPBD Siak tahun 2016.
 
Pengesahan APBD Murni 2016 itu sendiri turut langsung dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan dan Wakil Ketua I Sutarno serta 29 anggota dewan lainnya, selain itu dihadiri Bupati Siak, Syamsuar, dan pejabat SKPD dilingkungan Pemkab Siak.
 
Terkait dengan pengesahan APBD 2016 Ketua DPRD Siak memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif maupun legislatif, yang bekerja keras dalam penyusunan RAPBD, sehingga disahkan pada pertengahan Desember 2015. Pengesahan APBD 2016, merupakan sejarah bagi Kabupaten Siak.
 
"Secara resmi pengesahaan APBD Murni tahun 2016 senilai Rp2,55 triliun lebih," ungkap Indra Gunawan.
 
Indra berharap, dengan disahkannya tepat waktu, ia berharap, APBD Murni tahun 2016 segera dapat mencukupi pembangunan baik jangka pendek maupun panjang diantaranya untuk pembayaran gaji pegawai dan Siak rutin di lingkungan Pemkab Siak.
 
Politis Partai Golkar ini menyadari bahwa keinginan masyarakat untuk kegiatan pembangunan sangatlah besar. Tetapi masyarakat harus melihat juga keterbatasan anggaran atau menjadi prioritas secara realitas dengan anggaran sekarang tidak sebanding untuk mengakomodir seluruh permintaan masyarakat se-Kabupaten Siak.
 
"Kita meminta juga bupati, mengakomodir dan perintahkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Siak gar segera proses yang berhubungan dengan dokumen pelelangan kegiatan yang direalisasikan di tahun 2016. Sehingga tidak ada alasan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak belum memasukan dokumen ke ULP Siak, dan diminta segera bekerja dan bertanggungjawab," tegasnya.
 
Pantauan halloriau.com, penandatangan Persetujuan Bersama RAPBD menjadi APBD 2016 oleh Bupati Siak dan Ketua DPRD Siak serta Wakil Ketua DPRD Siak, sekaligus diserahkan secara simbolis antara Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Siak, di ruang rapat paripurna Gedung Panglima Ghimbam DPRD Siak. (hrc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 10 tahun lalu

    Serapan Tenaga Kerja di Dumai Minim Tahun 2015

    RIAUONE.COM, DUMAI - Serapan tenaga kerja selama 2015 masih belum maksimal. Informasi yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans
  • 11 tahun lalu

    Usulan UMK Dumai 2016 Sudah Diantar ke Pekanbari

    RIAUONE.COM, DUMAI - Setelah mendapat persetujuan dan ditandatangani Penjabat (Pj) Walikota Dumai H. Arlizman Agus, usulan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai sebesar Rp 2.514.50
  • 11 tahun lalu

    Kubu Agung Disahkan, Sang Saudagar Lanjutkan Perlawanan

    RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Hari Senin, 23 Maret 2015, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengeluarkan Surat Keputusannya yang mengesahkan sususan kepengurusan Partai Go
  • 11 tahun lalu

    APBD Dumai Tahun 2015 Disahkan Rp1,1 Triliun

    riauonecom, Dumai, - Setelah melewati pembahasan maraton antara TAPD dan Banggar, akhirnya Ranperda APBD Kota Dumai 2015 resmi disahkan menjadi Perda APBD, Senin (22/12) lal
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified