
Rabu, 04 Februari 2015 08:29:00
Banleg DPRD Siak Bahas Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung
riauonecom, Siak, roc, - Ranperda Perubahan Nama Desa menjadi Kampung dan Ranperda tentang Penetapan Kampung Adat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Siak beberapa lalu. Saat ini DPRD Siak tengah membahas tata cara pemilihan kepala kampung.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE kepada wartawan Rabu (4/2), kemarin. "Kalau Ranperdanya sudah kita sahkan beberapa waktu lalu, kini kita bersama Satker sedang melakukan pembahasan cara mekanisme terhadap pemilihan Kepala Kampung," katanya.
Sementara itu Kepala BPMPD, Drs Abdul Razak, saat ditanya wartawan mengaku, bahwa pihaknya masih menunggu petujuk dari Kemendagri terkait pemilihan Kepala Kampung ini dan untuk wilayah Kabupaten Siak ada sebanyak 45 kampung yang akan dilakukan pemilihan.
"Jadi, kedepannya desa sudah bernama kepenguluan dan kadesnya bernama kepala kampung, jadi tidak lagi bernama Kades. Struktur di Kepenguluan itu nanti Kades berubah nama jadi Kepala Kampung, Sekdes berubah nama Krani, sedangkan Kaur berubah menjadi nama Juru tulis 1, Juru Tulis 2 dan Juru Tulis 3," paparnya.
Lebih lanjut Razak menjelaskan, untuk tata cara pemilihan kepala kampung, untuk umat muslim salah satu persyaratan wajib bisa membaca alquran. (ssc/roc)
Share
Berita Terkait
Cara Membuat Website Sederhana atau Tutorial Cara Membuat Website Sederhana
Berikut Cara Menjaga Kesehatan di Musim Penghujan
CUACA, - Musim hujan seringkali membuat kita lebi
Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya
DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










