
Sabtu, 14 Mei 2016 13:17:00
Pemko Pekanbaru Bakal Revitalisasi Oplet
PEKANBARU, RIAU, - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal melakukan revitalisasi ataupun peremajaan hingga mengubah trayek angkutan umum jenis oplet.
Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang akan beroperasi di Kota Pekanbaru dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru, Sunarko menjelaskan, revitalisasi angkot memang sangat diperlukan. Menurutnya peremajaan terhadap angkot sudah lama tidak dilakukan.
"Saat ini ada 900 angkot yang terdata di Dishubkominfo. Secara keseluruhan, akan diatur ulang kembali trayek yang akan dilalui. Nanti akan kami cocokkan kembali mana saja jalur-jalur yang butuh perbanyakan trayek angkutan umum," kata Sunarko, di Pekanbaru.
Hingga saat ini pihaknya sudah mendata ulang dan memperbaiki manajemen angkot yang sudah harus memiliki badan hukum perseroan terbatas (PT). Selanjutnya, Dishubkominfo akan melaksanakan kajian studi kelayakan untuk menentukan pembaharuan trayek bagi seluruh angkot di Pekanbaru.
"Kami juga akan cek kelayakan jalan angkot. Seperti mesin atau bodi mobil yang sudah keropos. Semua akan kita perbaharui," jelasnya.
Seperti diketahui, Kota Pekanbaru mendapat tambahan bus dari Kemenhub sebanyak 50 unit. Ditambah adanya perbaikan bus ukuran besar sebanyak sembilan unit. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Pemerintah Kota Siap Bersinergi dengan Imigrasi Dukung Kegiatan Strategis Pemerintah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menyukseskan berbagai kegiatan strategis khususnya di bidang kei
Pemko Pekanbaru Mutasi 25 Pejabat Eselon III dan 7 Eselon IV
PEKANBARU - Mutasi para pejabat Pemko Pekanbaru terus bergulir sejak awal tahun 2021. Kali ini, giliran 25 pejabat eselon III dan 7 eselon IV dimutasi.
Pelantikan 32 pejab
Pemko Dukung Program Kerja FPRM Pekanbaru
PEKANBARU— Forum Pemuda Remaja Masjid (FPRM) Kota Pekanbaru yang berdiri pada 23 Januari 2015 lalu, mendukung visi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadikan Pekanbar
Pemko Perpanjang Jatuh Tempo Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
PEKANBARU, RIAU, - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 30 November 2016 mendatang.
Komentar










