• Home
  • Riau Raya
  • Perangi Narkoba, PNS dan Tenga Honor di Lingkungan Pemekab Siak Tandatangani Fakta Integritas
Selasa, 10 Februari 2015 09:27:00

Perangi Narkoba, PNS dan Tenga Honor di Lingkungan Pemekab Siak Tandatangani Fakta Integritas

ilustrasi
riauonecom, Siak, roc, - Jika Presiden RI menghukum Mati Pelaku Narkoba, Sedangkan Pemerintah Kabupaten Siak saat ini membuat trobosan baru dalam memerangi Narkoba PNS di wajibkan untuk menanda Tangani fakta Intergritas. Bagi Pegawai terlibat Narkoba  harus siap pula menjalani konsekkwensinya atau saksi sesuai dengan SOP yang telah di tanda tangani.
 
Pantauan wartawan  kemarin saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Siak  terlihat  sejumlah pejabat dan PNS ikut menandatangani Fakta intergitas yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kemarin.
 
Bupati Siak Drs Syamsuar MSi mengatakan, Fakta Intergritas  ini merupakan ajang  kesepakatan  langkah awal pemerintah daerah dalam rangka mendukungi memerangi Narkoba yang sudah meresakan kita semua.
 
“Oleh sebab itu, dengan dilakukan penanda tangan Fakta  Intergritas ini salah satu solsui untuk menekan narkoba di wilayah Kabupaten Siak khususnya di kalangan abdi negara ini,” ujarnya.
 
Maka sebab itu, semua yang berhubungan dengan Pemerintah harus melakukan penanda tanganan fakta Intergitas ini termasuk TNI dan pihak kepolisian.PNS dan Tenaga Honor.
 
Dalam Fakta Intergitas tersebut, kata Bupati Siak, bahwa selaku pegawai negeri sipil / aparatur sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Siak, baik pada saat Dinas maupun diluar kedinasan, tidak akan mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba dengan dalih apapun.
 
PNS harus berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Siak dan  melaporkan pegawai negeri sipil dan keluarga yang diketahui secara langsung ataupun tidak langsung terindikasi pemakai atau pecandu narkoba pada pejabat yang berwenang.
 
Tidak hanya itu, Kalangan PNS Wajib  dan bersedia diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS apabila terlibat sebagai penyalahgunaan dan pengederan narkoba serta tidak menuntut secara hukum.
 
Lebih lanjut Bupati Siak mengatakan, apalagi penyakit Narkoba ini sudah merambah ke kampung kampung  tidak hanya pelajar namun juga sudah merambah ke ibu rumah tangga, maka untuk membersihkan ini tentunya Pemerintah Daerah harus bersih dulu PNS dari Narkoba ini. (ssc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi


    NASIONAL, - Tengah geger di sosial
  • 6 bulan lalu

    Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya


    DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
  • 6 bulan lalu

    Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas

    BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified