
Sabtu, 12 Desember 2015 12:27:00
Terkait tidak tanda tangan surat keterangan tidak mampu, Lurah akan komunikasi
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Tindakan yang dilakukan perangkat RW 01 jalan pipa Kelurahan Perawang tidak mau mendatangani surat keterangan tidak mampu menuai kontraversi dari semua kalangan, pasalnya perangkat setempat baik itu RT maupun RW tersebut harus mengayomi masyarakatnya bukan dipersulit dikarenakan berbeda pilihan dalam PIlkada Siak 2015 kemaren
Untuk itu Lurah perawang akan berkomunikasi dengan perangkatnya mengenai pemberitaan tersebut
"Iya, kita akan berkordinasi dengan perangkatnya tersebut, intinya kita akan menanyakan langsung apakah benar yang terjadi seperti itu,"ungkap Lurah Perawang Yudha Rajasa kepada Riau One.com melalui Via seluler, Sabtu (12/12)
Seperti dilansir awak media kemaren (11/11) bahwa Lela (40) Ibu rumah tangga ingin mengurusi surat Keterangan tidak mampu, tapi terbentur oleh perangkat RW 1 Kelurahan Perawang dikarenakan Pihak RW tersebut tidak mau mendatangani surat keterangan tidak mampu dikarenakan berbeda pilihan pada Pilkada Siak 2015 yang lalu
Berdasarkan keterangan dari lela tersebut bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu itu diperuntukan untuk membuat (KIP) Kartu Indonesia Pintar Program Pemerintah pusat (IR)
Share
Berita Terkait
Komentar










