- Home
- Kilas Global
- Ini kata pakar IT terkait kebocoran data registrasi kartu prabayar
Selasa, 06 Maret 2018 09:12:00
Ini kata pakar IT terkait kebocoran data registrasi kartu prabayar
NASIONAL, - Penyalahgunaan nomor identitas yang digunakan dalam proses registrasi nomor prabayar seluler harus ditelusuri.
Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, seharusnya Kominfo dan perusahaan operator seluler sama-sama melakukan pendataan terkait nomor identitas yang telah teregistrasi.
YLKI tuntut pemerintah tanggung jawab soal kebocoran NIK & KK registrasi prabayar
"Saya kira registrasi nomor seluler ini masih cukup efektif untuk mengurangi tindak kriminalitas yang bisa dilakukan melalui handphone," ucap Ruby, Senin (5/3).
Bagi masyarakat yang merasa nomor KK atau NIK-nya digunakan oleh nomor prabayar seluler yang bukan miliknya, dapat segera melapor. Maka secara otomatis, nomor tersebut bisa dihilangkan atau diblokir.
Sementara itu, pakar telekomunikasi Heru Sutadi bilang perlu penyelidikan terhadap nomor-nomor pengguna NIK dan KK yang tidak sesuai, apakah dari konsumen, operator atau para agen penjual kartu perdana seluler.
"Hasil registrasi akan menunjukkan data real pengguna operator seluler saat ini," tambah Heru.
Catatan saja, poses registrasi secara total akan menunjukkan hasilnya pada Mei 2018 dimana nomor-nomor yang belum melakukan registrasi akan diblokir secara penuh. Pemblokiran nomor tersebut mengakibatkan nomor tidak dapat digunakan untuk menerima dan melakukan telepon, SMS maupun internet. (*).
sumber: kontan.
Share
Berita Terkait
Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Perubahan Peraturan Registrasi
NASIONAL, - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak terdapat perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Regis
Ini yang Terjadi Bila Belum Registrasi Ulang Kartu Prabayar Hingga Hari Ini
NASIONAL, - Pemerintah telah menutup kesempatan pertama registrasi ulang hari ini dengan menyisakan sekira 71 juta nomor yang belum terdaftar. Lalu apa yang akan terjadi bi
Kominfo: Selama Belum Diblokir Total, Pelanggan Masih Bisa Registrasi Ulang
NASIONAL, - Meski tanggal 28 Februari menjadi hari terakhir registrasi ulang kartu prabayar, namun belum dilakukan pemblokiran total.
&
Hari Terakhir Daftar, Ini Cara Registrasi Ulang Kartu Ponsel dalam 1 Menit
NASIONAL, - Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified




