Sabtu, 28 April 2018 11:55:00

Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Perubahan Peraturan Registrasi

NASIONAL, - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak terdapat perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi terkait pemblokiran total pada 1 Mei 2018.
 
"Tidak ada perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Tidak ada perubahan Permen Kominfo tentang registrasi prabayar itu," ujar dia di Jakarta, Jumat (27/4/2018)
 
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan registrasi, untuk segera registrasi ulang kartu prabayar sebelum benar-benar dilakukan pemblokiran total.
 
Setelah dilakukan pemblokiran total, kata Rudiantara, akan didapatkan data bersih setelah rekonsiliasi antara operator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada pertengan Mei 2018.
 
Ada pun pemblokiran total akan meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet.
 
Hal itu diatur pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.
 
Untuk pelanggan yang terblokir total, masih dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444 atau telepon ke penyedia layanan dan kanal registrasi lain yang disediakan, selama masa aktif kartu prabayar belum habis.
 
Dengan melakukan registrasi ulang, layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula. (Ant) 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Ini kata pakar IT terkait kebocoran data registrasi kartu prabayar

    NASIONAL, - Penyalahgunaan nomor identitas yang digunakan dalam proses registrasi nomor prabayar seluler harus ditelusuri.
     
    Pakar digita
  • 8 tahun lalu

    Ini yang Terjadi Bila Belum Registrasi Ulang Kartu Prabayar Hingga Hari Ini

    NASIONAL, - Pemerintah telah menutup kesempatan pertama registrasi ulang hari ini dengan menyisakan sekira 71 juta nomor yang belum terdaftar. Lalu apa yang akan terjadi bi
  • 8 tahun lalu

    Kominfo: Selama Belum Diblokir Total, Pelanggan Masih Bisa Registrasi Ulang

    NASIONAL, - Meski tanggal 28 Februari menjadi hari terakhir registrasi ulang kartu prabayar, namun belum dilakukan pemblokiran total.
     
    &
  • 8 tahun lalu

    Hari Terakhir Daftar, Ini Cara Registrasi Ulang Kartu Ponsel dalam 1 Menit

    NASIONAL,  - Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified