- Home
- Hukrim
- Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Hingga 10 Kali,Pelaku Diringkus Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu
Selasa, 06 Maret 2018 13:51:00
Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Hingga 10 Kali,Pelaku Diringkus Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu
SURYA PATRIANTO
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Seorang pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur Diciduk Anggota Sat Reskrim Polsek Ujungbatu pada hari Minggu (4/3/2018) sekitar pukul 23:00 Wib Saat sedang tidur di Rumah Neneknya Di Petakur bawah, Desa Suka Damai, Ujungbatu, Rokan Hulu.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Mawar ( Bukan Nama Asli) Yang usianya belum genap 17 tahun, Orang tua Mawar curiga melihat kedua lengan mawar nampak Memar.
"Kenapa bisa begini san siapa yang melakukan" Tanya Risjon (59) kepada Mawar, "Saya telah dipukuli Oleh AL" Jawab Melati.
Lalu Melati menceritakan semuanya apa yang telah terjadi pada dirinya yang dilakukan oleh AL, bahwa dirinya mengaku telah dicabuli oleh AL di salah satu bangunan SD di Desa Suka Damai, sebanyak 10 Kali sejak 11 Februari 2018, bahkan pernah menerima kekarasan yang dilakukan oleh AL, di tendang kakinya yang sebelah kiri, dan dipukul lengannya yang sebelah kanan.
Risjon merasa tidak senang atas perbuatan AL terhadap anaknya, lantas melaporkan perihal tersebut ke Polsek Ujungbatu.
Setelah mendapat laporan pada 17:30 Wib unit reskrim Polsek ujungbatu mendapat laporan bahwa pelaku sesang berada di Rumah neneknya di jalan Mahkota Dewa, Petakur Bawah RT 002 RW 003 Desa Suka Damai, Ujungbatu, Lantas Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu ipda Ulik Iwanto melaporkan keadaan tersebut kepada Kapolsek Ujungbatu Kompol Arvin Hariyadi SIK.
Selanjutnya Kapolsek Ujungbatu Kompol Arvin Hariyadi SIK memerintahkan Panit 1 Untuk mengecek kebenaran tersebut dan mengamankan pelaku.
Lantas Panit I Reskrim memerintahkan Panit II Reskrim Aiptu Musriandi dan anggota Unit Reskrim langsung menuju ke tempat informasi tersebut, Sesampai tempat yang dituju yaitu rumah nenek AI yang beralamat di Jalan Mahkota Dewa Petakur Bawah RT 002 RW 003 Desa Suka Damai, Panit II Reskrim dan anggota Unit Reskrim mendapati AI sedang tidur lalu dibangunkan dan dibawa ke Polsek Ujung Batu.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK. MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH menyatakan telah mengamankan Tersangka pelaku pencabulan
Telah dilakukan interogasi terhadap AI dan Terangka mengakui benar telah mencabuli Mawar sebanyak 10 kali dan benar telah melakukan kekerasan terhadap Mawar dengan cara menumbuk lengan tangan sebelah kanan dan menendang kaki kirinya.***(SUR)
Share
Berita Terkait
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal
Jum'at Berkah Sediakan Sarapan Gratis Yang Dilaksanakan Oleh Bhayangkari Ranting Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Jum'at Berkah Bhayangkari Ranting Ujungbatu sediakan sarapan gratis untuk masyarakat umum, yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Ujungbatu pada ha
Komentar






