Selasa, 09 Agustus 2016 06:58:00
Polresta Jambi Berhasil Menangkap 11 Orang Pemakai sabu Pulau Pandan
Oknum PNS juga Tertangkap
JAMBI, PROVINSI, - Jajaran unit narkoba Polresta Jambi berhasil menangkap 11 orang pemakai sabu dalam razia pagi subuh Senin (08/08/2016) kawasan pulau pandan.
Dikatakan Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani turut mendampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi, Hernianto Eko Saputra.SH, dalam memberantas narkoba Polresta Jambi mengambil sikap perang terhadap narkoba.
"Pulau pandan masih belum bersih dari peredaran sabu, walaupun mafia atau bandar besarnya sudah ditangkap. Masih ada peminatnya di Pulau Pandan,"terangnya.
Dalam razia yang dilakukan oleh pihak Polresta dipimpin kasat narkoba berhasil menangkap sebanyak 11 orang dan merupakan tangkapan terbesar.
"Diantara pemakai tersebut terdapat seorang PNS dari Merangin berinisial I, dan tangkapan serta asal BB sabu ini akan dikembangkan dan dikejar siapa pemasoknya,"tegasnya
Hasilnya, 11 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah He (23), I (22), IR (23), Ha (32), R (46), ES (37), AA (28), dan F (48). Dua diantaranya merupakan anak di bawah umur, EL (16) dan AW (17). Satu orang lainnya, FN (44), merupakan oknum PNS Kabupaten Merangin.
Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani, mengatakan bahwa penggerebekan sengaja dilakukan petugas pada pagi hari sehingga tidak diketahui para pelaku.
Saat digerebek mereka sedang pesta narkoba, 11 orang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 77 butir pil ekstasi berbagai merk, dan sabu dengan total 2,5 gram, serta timbangan dan alat hisap sabu," tandasnya. (*/inr).
Share
Berita Terkait
Ada Sabu di Rumah Oknum Polisi Polres Siak
RIAUONE.COM,SIAK- Kepala satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bersama Anggota Provos mendatangi rumah yang dikontrak oknum polisi yang bertugas di Polres Siak, inisia
Dalam 9 Hari Direktorat Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polres Bengkalis Amankan 11 tersangka
RIAU, Pekanbaru - Selama 9 hari kerja Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis, berhasil menggulung 11 tersangka di empat TKP berbeda.
Komentar




