Sabtu, 20 Oktober 2018 01:48:00
Polsek Ujungbatu Amankan 3 Orang Diduga Membawa Narkoba Dan 1 Orang Kabur
SURYA PATRIANTO
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Unit Reskrim Polsek Ujungbatu amankan 3 Orang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Shabu pada Rabu (17/10/2018) sekira pukul 05:00 Wib, di simpang Siabu, Ujungbatu.
Berawal dari laporan warga bahwa ada 3 orang berboncengan mengendarai Sepeda motor Beat warna hitam dengan knalpot agak preng, dari Desa Ngaso akan menuju Ujungbatu.
Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Ulik Iwanto meneruskan laporan warga tersebut kepada Kapolsek Ujungbatu Kompol Edward Palis, lantas Kapolsek memerintahkan Panit 1 Reskrim beserta 3 orang anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Lantas anggota Reskrim Polsek Ujungbatu menunggu di Simpang Ngaso, untuk melakukan penyelidikan sekira pukul 03:00 WIb, setelah lama menunggu nampak melintas sepeda motor Beat warna hitam berbonceng 3 orang sesuai informasi yang diterima, setelah diyakini bahwa yang di infokan sudah melintas, lalu dilakukan pengejaran.
Sesampai di simpang Siabu, Ujungbatu, Anggota Reskrim memberhentikan laju Sepada motor Beat Tersebut, yang ditumpangi oleh AR (19), PW (18) serta 1 orang yang berinisial IP berusaha kabur.
Salah seorang yang memakai baju hitam dan kemudian diketahui bernama PW menjatuhkan sesuatu barang, setelah diperiksa ternyata barang tersebut adalah 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu Shabu.
Selanjutnya kedua orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu. Kemudian Unit Reskrim menginterogasi PW dan menanyakan darimana mendapat 1 paket kecil Narkotika tersebut, diakui PW bahwa barang tersebut didapat dari BA (19).
Lantas Unit Reskrim Polsek Ujungbatu, melakukan pencarian terhadap BA, yang saat ini sedang berada di warung Jalan Yahardeka Kelurahan Ujung Batu.
Lalu Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor milik BA dan ditemukan 1 buah kotak handphone warna putih merek Vivo yang berisi 1 paket Narkotika Jenis Shabu, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 plastik putih bening. Serta ditemukan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam dan uang sejumlah 150 ribu, didalam saku BA.
Kapolres Rokan hulu AKBP M. Hasyim Risahondua SIK melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, membenarkan telah diamankan 3 orang Diduga telah menyalahgunakan Narkotika Jenis Shabu Shabu. Dan 1 Orang yang berinisial IP melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
Nanang juga menyatakan bahwa ke 3 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu guna proses lebih lanjut.***(SUR)
Share
Berita Terkait
Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?
PENDIDIKAN, Makassar, Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, k
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal
Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b
Komentar






