Jumat, 06 April 2018 00:09:00
Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Terlibat Sebagai Pengedar Narkotika Di Kepenuhan
SURYA PATRIANTO
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Sat Narkoba Polres Rokan hulu, amankan seorang ibu rumah tangga yang diketahui menyimpaan dan mengedarkan Narkotika jenis sabu dan ganja di Rumahnya Dusun Tanjung Alam, Desa Tanjung alam Kecamatan Kepenuhan, Rokan hulu, pada saat di gerebeg Rabu (4/4/2018) sekira pukul 17:30 Wib.
Berdasarkan laporan dari warga, bahwa di dusun Tanjung Alam sering terjadi transaksi narkotika. Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki laporan tersebut ke TKP yang di tunjukan.
Setelah mendapat titik terang, Sat Narkoba Polres Rohul. Yang di pimpin langsung oleh AKP Masjang Efendi bergerak menuju lokasi dan dilakukan penggrebegan ke sasaran.
Pada saat penggrebegan dilakukan
Ditemui seorang ibu rumah tangga yang bernama MI (41), dilakukan introgasi terhadap MI, di saat itu MI berusaha menghilangkan barang bukti sebuah handphone merk Nokia berwarna hitam.
Kemudian MI (pelaku) mengambil dompet warna orange motif bunga dibelakang rumah tempat memasak dekat kamar Mandi dan setelah di periksa isi dompet tersebut berisi alat hisap shabu dengan ditemukan bukti permulaan yang patut diduga ada kaitan dengan Tindak Pidana Narkotika.
Selanjutnya pihak Kepolisian meminta 2 orang saksi masyarakat untuk mendampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan rumah tersangka, dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 buah ember yang berisikan 2 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 95 paket narkotika yang diduga jenis daun ganja kering dengan berat kotor lebih kurang 2 Kg. yang ditemukan di bawah jembatan kayu ke rumah MI.
Dan selanjutnya didalam kamar ditemukan dompet warna merah yang berisikan 7 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan pelastik klip warna putih bening, 1 buah kaca pirek, 4 buah plastik klip kosong, 2 buah paket besar yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan pelastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram, 1 buah timbangan warna orange, 1 buah lakban, serta 1 pek kertas pembungkus warna coklat.
Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut, terhadap MI dilakukan intrograsi bahwasanya narkotika jenis shabu dan daun ganja kering adalah milik suaminya FA yang melarikan diri pada saat dilakukan penggrebekan ( DPO ).
Kapolres Rokan Hulu yang Baru saja Hari ini (Kamis, 5/4/2018) dilakukan serah terima jabatan ( Sertijab) dari AKBP Yusup RahmantoSIK.MH. kepada AKBP M.Hasyim Risahondua SIK. Melalui Paur Humas IPDA Nanang Pujiono SH. Membenarkan telah mengamankan seorang ibu rumah tangga atas tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan daun ganja.
"Tersangka dan sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Rokan hulu, Guna proses penyelidikan lebih lanjut". Jelas Nanang Pujiono.***(SUR)
Share
Berita Terkait
Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?
PENDIDIKAN, Makassar, Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, k
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b
Mantap.. !! Dalam Waktu Seminggu 4 Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Oleh Personil Polsek Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Dalam kurun waktu seminggu, Polsek Ujungbatu Polres Rokan hulu berhasil mengamankan 4 orang tersangka bandar Narkoba jenis shabu shabu, dengan tempat p
Komentar






