Minggu, 07 Januari 2018 11:31:00
Transaksi Ganja Di Duren Sebatang. Digrebeg Polisi Ujung Batu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Pengedar Barang terlarang berhasil diringkus oleh anggota Polsek Ujung Batu, saat melakukan transaksi di Duren Sebatang, Ujung batu, Sabtu (6/1/18).
AB alias Indra (23) warga Dusun 3 Durian Sebatang RT 04/05 Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) terpaksa digelandang ke kantor Polisi Sektor Ujung batu kedapatan sedang transaksi Daun Ganja kering di warung milik Juraida, di duren Sebatang sekira pukul 01:00 Wib Sabtu dini hari.
Penangkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP.A / / I / 2018 / Riau / Res Rohul / Sek. Ujung Batu, tanggal 06 Januari 2018.
Bermula dari laporan warga bahwa di Warung Juraida akan ada transaksi barang terlarang Panit I Reskrim IPDA Ulik Iwanto melaporkan Hal tersebut ke Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Kari Amsah Ritonga SH. SIK.
Lalu Kapolsek memerintahkan IPDA Ulik Iwanto, AIPTU Musriandi beserta anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berangkat menuju tempat yang di Informasikan tersebut.
Setibanya Unit Reskrim Polsek Ujung Batu ke warung milik sdri Juraidah tersebut lalu Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto memerintahkan untuk menyebar dan mengawasi siapa yang datang ke warung milik Juraidah tersebut lalu tidak beberapa lama kemudian datang seorang laki-laki ke warung tersebut dan di sambut oleh AB.
Daun ganja kering seberat 500 Gram yang dibungkus plastik asoy warna hitam dan dibalut lakban warna kuning yang akan diserahkan kepada IDB (Buron) dari tangan AB alias Indra. namun kegiatan itu sudah tercium oleh polisi dan menyergapnya.
IDB yang mengetahui ada polisi yang akan menangkapnya, langsung mengambil langkah seribu. Sedangkan AB diketahui membuang bungkusan tersebut, namun diketahui oleh polisi dan disuruh memungutnya.
Petugas langsung memerintahkan AB untuk membuka bungkusan tersebut, setelah dibuka yang ternyata isinya daun ganja kering seberat 500 gram.
Lalu personil unit reskrim Polsek Ujung Batu menanyakan kepada AB Alias Indra, darimana AB membeli Daun Ganja Kering tersebut. Namun AB menjawabnya secara asal-asalan mendengar hal tersebut lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membawa sdr AB Alias Indra ke mapolsek Ujung Batu untuk di proses lebih lanjut.(Sur)
Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal
Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b






