• Home
  • Riau Raya
  • KPP Pratama Bengkalis Ajak Warga Sampaikan SPT Tepat Waktu
Kamis, 13 November 2014 05:11:00

KPP Pratama Bengkalis Ajak Warga Sampaikan SPT Tepat Waktu

roro bengkalis - pakning. (roc)
riauonecom, Bengkalis, - Pada tahun 2015 mendatang, para wajib pajak diharapkan dapat menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) pajak dengan benar dan tepat waktu.
 
Seperti diungkapkan oleh Fajar, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Perpajakan Bengkalis usai sosialisasi penyuluhan tentang hak dan kewajiban orang pribadi, yang di taja oleh KPP Pratama Bengkalis di gedung Daerah, Kamis (13/11).
 
"Diharapkan pada tahun depan mereka tahu kewajiban pajak terutama dalam penyampaian SPT tahunan dan tujuan utama biar wajib pajak pribadi mengerti kewajiban perpajakan dan menyampaikan SPJ tahunan secara lengkap," ujarnya.
 
Dalam sosialisasi ini Panitia menundang perwakilan dari Dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Menurut Fajar kesadaran wajib pajak di Bengkalis tinggi 
 
"Kewajiban pajak di Bengkalis sebagian besar sudah patuh, setiap tahun hampir 80 % menyampai kan SPT tahunan meskipun ada beberapa yang mengalami keterlambatan," imbuhnya. 
 
Menanggapi kekhawatiran masyarakat jika pajak yang di bayar nantinya disalahgunakan, menurut Fajar masyarakat tidak perlu khawatir karena pemba
 
"Sebenarnya kalau kita mengerti mengenani perpajakan itu pemabyarannya itu sendiri langsung ke bank, tidak ada pembayaran di kantor pajak. Jadi kita semua tahu lah, kalau misalnya dia membayar diluar yang ditentukan seperti kantor pos ataupun bank, berarti itu sudah melenceng dari aturan," terangnya.
 
Saat ini sendiri telah dibuka pelayanan pajak melalui sistem online untuk memudahkan wajib pajak.
 
" Sekarang kita sudah banyak kemudahan dalam penyamapian laporan maupun SPT nya, itu sistem E-Filing, yaitu penyampaian SPT  tahunan melalui elektronik kemudian E-Billing yaitu pembayaran pajak melalui bank itu sudah ada, kemudian pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)ada E-reg secara online," terangnya.
 
"Harapnnya wajib pajak sendiri mengerti kewajiban membayar pajak, jadi satu-satunya tempat untuk membayar pajak itu dibank kalaupun tidak di kantor pos atau bank yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran serta diharapkan kewajiban pajak dapat terpenuhi, SPT disampaikan dengan benar dan disampaikan secara tepat waktu," tutupnya. (boc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified