Rabu, 02 Agustus 2017 19:03:00
Sekda Rohul Sempat Mangkir 2 Kali, Panggilan Dari Pengadilan Negeri, Untuk Jadi Saksi
Surya Patrianto
ROKAN HULU, RIAUONE.COM -Dalam kasus penipuan Surat Keputusan ( SK) pengangkatan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu, Sekda Pemkab Rokan hulu Ir. Damri dijadikan sebagai Saksi, telah dilayangkan surat panggilan sebanyak 2 kali, namun tidak dipenuhi oleh Ir. Damri.
Dalam pemanggilan yang ke 3 kalinya Sekda Rohul Ir. Damri memenuhi panggilan tersebut, pada sidang yang di gelar pada hari Rabu (2/8/17) untuk memberikan kesaksian dalam kasus SK bodong tersebut.
Diketahui, Ir Damri merupakan satu diantara tiga Pejabat teras Pemkab Rohul yang menjadi saksi pada perkara dugaan SK Bodong alias palsu di lingkungan Pemkab Rohul. Selain Ir Damri ada dua pejabat lagi yang sudah memenuhi panggilan sebelumnya yakni Asisten III Setdakab Rohul Sri Mulyati alias Eneng dan Kepala DKPP Rohul Fajar Sidqy.
Pada sidang lanjutan ini, sebelum memberikan kesaksian, Ir. Damri sempat disumpah terlebih dahulu. Untuk dimints memberikan keterangan yang sebenarnya. Dalam kesaksiannya Ir Damri menyebut beberapa waktu lalu sempat ingin mendamaikan antara pihak terdakwa dan para pejabat yang disebut-sebut menerima aliran uang penerimaan tenaga honorer itu
Dalam sidang itu, Ir Damri tidak banyak memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan majelis hakim yang diketui oleh Sarudi, SH dan anggota Irpan Hasan Lubis dan Budi setiawan.
Usai memberikan keterangan, Ir Damri langsung dipersilakan meninggalkan ruang sidang. Saat akan memasuki mobilnya, dia sempat dicegat oleh wartawan yang ingin menkonfirmasi perihal kedatangan ke PN Pasir Pengaraian.
"Kehadiran saya sebagai saksi saja,"kata Ir Damri kepada wartawan
Saat ditanyai perihal dirinya juga disebut-sebut menerima uang dari hasil penipuan SK Pengangkatan tenaga honorer itu, Ir Damri membantah. Bahkan ia sempat menyebutkan kalau yang menerima aliran uang itu adalah Asisten III Setdakab Rohul Sri Mulyati alias alias Eneng.
"Itu kan sesuai keterangan terdakwa. Tapi kan tidak terbukti,"tutup Damri.(Sur)
Share
Berita Terkait
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal
Komentar







