• Home
  • Riau Raya
  • Polsek Tualang Bekuk lima Tersangka Shabu-Shabu ditempat berbeda
Kamis, 03 Desember 2015 07:12:00

Polsek Tualang Bekuk lima Tersangka Shabu-Shabu ditempat berbeda

RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Kapolsek Tualang beserta Jajarannya berhasil membekuk lima tersangka di duga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I jenis Shabu-Shabu di Jalan Jamsostek Gg Koperasi kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang. 
 
Kelima tersangka tersebut masing-masing Aldi (16), Wawan P (24),  Murni (30), Susanti (35),  Devi Yanti (23). Kelima tersangka tersebut ditangkap ditempat yang berbeda 
 
Kapolres Siak Ino Harianto Melalui Kapolsek Tualang Kompol Acmad Gusti Hartono Selasa (2/12) membenarkan bahwa telah melakukan Penangkapan lima tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut
 
Penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Jamsostek Gg Koperasi kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang tepatnya dirumah kontrakan saudara Susanti diketahui melakukan tindakan pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu. 
 
mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama opsnal Reskrim Polsek Tualang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan, Hal hasil di TKP berhasil membekuk tersangka Aldi dan Susanti karena kedapatan  menyimpan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu dibungkus menggunakan plastik klip merah, uang tunai Rp. 1.240.000, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 bungkus besar plastik klip yg berisi 102 lembar plastik klip merah, 1 buah dompet merk track gress di kamar kedua rumah kontrakan tersebut 
 
Selanjutnya, Tim bergerak di rumah sebelahnya dan melakukan pengeledahan, didapatkan Wawan P Devi yanti menyimpan Narkotika 4 (empat) paket yang diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik klip merah, uang tunai Rp. 250.000, 49 lembar plastik klip list merah yg belum digunakan, 1 buah kaleng merk surya, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 Pacs dompet warna coklat ditemukan belakang rumah di dalam kaleng gudang garam surya
 
Kemudian, tim bergerak kembali ke rumah kontrakan Susanti serta menggeledah kamar pertama didapatkan tarsangka Murni didalam kamar tersebut beserta barang bukti berupa, 1 (satu) lembar plastik klip list warna merah diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang telah digunakan, 1 lembar celana jeans warna biru.
 
"Berdasarkan hasil tersebut kelima tersangka dan beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Tualang,"terang Kapolsek (IR)
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 3 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 3 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • 3 tahun lalu

    Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b

  • Komentar