• Home
  • Hukrim
  • Praktek Pungli Masih Merajalela di Bengkalis
Rabu, 26 Oktober 2016 09:30:00

Praktek Pungli Masih Merajalela di Bengkalis

ilustrasi roro.
BENGKALIS - Upaya pemberantasan pungutan liar (Pungli) masih belum bergema di Kabupaten Bengkalis. Kalangan masyarakat meyakini pungli masih merajalela di Kabupaten Bengkalis, terutama di instansi pemerintahan dalam hal pengurusan perizinan serta masalah proyek, juga sektor perhubungan seperti di Pelabuhan Roro.
 
Direktur Badan Anti Korupsi-Lembaga Investasi Penyelamatan Uang Negara (BAK-LIPUN), Abdul Rahman S meyakini kalau praktek pungli yang sudah tumbuh subur di Indonesia juga masih terus berlangsung di Negeri Junjungan. Bahkan praktek pungli serta praktek suap diyakini masih ada di SKPD-SKPD Pemkab Bengkalis.
 
"Contoh saja dalam hal pengurusan berbagai hal di pemkab bengkalis, diduga masih ada oknum ASN di SKPD tertentu yang melakukan praktek pungli dan mayoritas sasaran pungli tersebut adalah masyarakat yang berurusan serta rekanan. Dalam lelang proyek, praktek pungli terjadi pada rekanan yang memenangkan lelang dengan istilah uang setoran, kemudian biaya pembuatan kontrak proyek dikenakan kepada rekanan, sampai pungutan pada saat termin untuk KPA, PPTK dan tim PHO," ungkap Abdul Rahman, Selasa (25/10/2016).
 
Ia juga menyentil sejumlah perizinan yang masih dikenai biaya kepada masyarakat, termasuk adanya pungutan-pungutan liar yang terkesan dilegalkan dan sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat serta oknum pemerintahan. Untuk itu, bupati bersama Inspektorat Bengkalis serta Kepolisian diminta membentuk tim terpadu pemberantasan pungli di seluruh Bengkalis.
 
"Pemberantasan pungli lebih berat dari penanganan kasus korupsi karena dilakukan secara berjamaah dan suka sama suka antara si pemberi dan penerima. Walaupun si pemberi khususnya kalangan masyarakat dalam kondisi tertekan,” ujar Abdul.
 
Bentuk Tim Internal
Menanggapi hal itu Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim internal untuk menangani masalah pungli yang dilakukan anggota Kepolisian. Tim terpadu itu sendiri mulai diefektifkan sekitar awal November depan dan dipimpin langsung Wakapolres Bengkalis.
 
Terkait pemberantasan pungli di Kepolisian, Kapolres menyebutkan pihaknya tidak membentuk tim khusus karena penanganan pungli berada di Satuan Reskrim dan Satuan Intel Polres Bengkalis. Pengawasan internal serta pembinaan terhadap anggota Kepolisian di Bengkalis terus dilakukan, supaya tidak melakukan praktek pungli di lapangan saat bertugas ataupun tidak. (hrc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified