Selasa, 27 September 2016 12:49:00
Usut 'Selatpanjang Berdarah', KontraS Akan Ke Meranti
MERANTI, RIAU, - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) akan mengunjungi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Mapolda Riau untuk menindaklanjuti perkembangan dan penyelesaian kasus 'Selatpanjang Berdarah' itu.
"Benar. Mudah-mudahan bisa terlaksana dalam minggu ini," kata Koordinator KontraS, Hariz Azhar, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/9/2016).
Ditambahkan Arief Fitri, Divisi Sipil dan Politik, KontraS akan mengirim perwakilan mereka untuk memantau proses penyelidikan dan kondisi terkini kasus yang merenggut tiga nyawa itu.
"Minggu depan ada kawan yang ke Meranti dengan agenda terkait kasus tersebut," ujarnya.
Namun sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, guna memantau dan menyelidiki terkait pasca teragedi 'Selatpanjang Berdarah'.
Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia Natalius Pigai, menyebutkan bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 75 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Oleh karena itu Komnas HAM merasa perlu untuk merespon Peristiwa Meranti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Beberapa komponen masyarakat dan DPRD Provinsi Riau telah secara khusus meminta Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Setelah melakukan pengamatan dan pengkajian, sesuai dengan wewenang Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (*).
source: riaugreen.
Share
Berita Terkait
Komentar




