Rabu, 30 Maret 2016 16:56:00
Advertorial
Belajar Perda Bangunan Gedung, Anggota DPRD Tanjab Kunker ke DPRD Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung (BG) merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah.
Perda BG menjadi sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kelengkapan muatan lokal yang spesifik untuk setiap daerah.
Atas dasar tersebut, sebagai salah satu langkah sebelum melahirkan Perda Bangunan Gedung,
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPDR Indragiri Hilir yang telah lebih awal melahirkan Perda Ini.
Kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab) Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua , Mulyani Seregar SH dan Ketua Komisi III DPRD Tanjab, H Abdul Hamid, SH beserta seluruh anggotanya.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si, yang menyambut langsung kedatangan rombongan DPRD Tanjab ini menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas Kunker rombongan DPRD Tanjab ini.
Dikatakan Iwan, agenda kedatangan DPRD Tanjab ini adalah dalam rangka menggali informasi terkait dengan rencana Ranperda tentang bangunan gedung yang telah duluan Inhil lahirkan.
"Inhil sendiri telah melahirkan Perda No. 7 tahun 2013 tentang pembangunan gedung. Nah, ini akan menjadi acuan sebelum Ranperda Bangunan Gedung mereka disahkan," ujar Iwan Taruna, usai memimpin pertemuan tersebut di ruangan Banggar DPRD Inhil, Kamis (30/3/2016).
Terlebih lagi , menurut pria yang akrab disapa IT ini, secara topography dan geografis Tanjab tidak jauh beda dengan kondisi di Inhil. Sehingga inilah yang menjadi alasan kenapa Inhil menjadi agenda kunjungan kerja mereka. "Pertemuan ini kita saling berbagi informasi, apa lagi Tanjab sendiri tidak jauh beda topography dan kondisi geografisnya dengan daerah kita," tutur politisi dari PKB ini.
Selain itu juga, ada beberapa bahasan komitmen bersama yang sebelumnya pernah disepakati terkait rencana pembangunan perbatasan untuk membuka isolasi kedua daerah ini.
"Saat kunjungan kita (Komisi III, red) ke DPRD Tanjab tahun 2015 lalu, kita sepakat membuka isolasi kedua daerah ini antara Tungkal (Pasar Senin) dan Pulau Kijang tepatnya di Sungai Terap. Semoga ini bisa dilanjutkan, sehingga dapat membuka isolasi di daerah Inhil selatan sana," sebut Iwan.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, DPRD Inhil sendiri telah menganggarkan infrastruktur jalan tersebut di tahun 2016 ini sebesar Rp. 5 M. "Tinggal lagi menunggu keputusan dari Tanjab, sehingga perbatasan kedua daerah ini bisa saling terhubung nantinya," pungkasnya.(san).
Share
Berita Terkait
Komisi I DPRD Inhil Turut Hadiri Pertemuan Pemkab dengan Wapres RI
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, turut serta dalam pertemuan antara Pemkab Inhil dengan Wapres Jusuf Kalla pada Rabu (19/07/2017) kema
Komisi III DPRD Inhil Harapkan Ratio Elektrifikasi Meningkat
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Komisi III DPRD Inhil terus berjuang agar Ratio Elektrifikasi yang saat ini masih sangat rendah di Inhil bisa terus meningkat hingga seluruh masyar
Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi h
Raus Walid Terpilih Sebagai Ketua BK DPRD Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Usai dibacakannya keputusan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengakapan Dewan (AKD), pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified