Selasa, 05 Juni 2018 21:01:00
Usai Diperiksa KPK, Mantan Kabid Cipta Karya Bengkalis Ungkap Soal Kasus Lama
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Delapan orang saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau 2013-2015, Selasa (5/6/2018) sejak pagi tadi.
Syarifuddin mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Bengkalis, jadi yang terakhir keluar dari dalam gedung utama lantai II Mako Brimob Polda Riau, tempat dilakukan penyidikan. Terkait pemeriksaan ini, ia mengatakan soal kasus lama yang dikaji kembali.
"Ini mengulang yang dulu. Saya dulu pernah diperiksa juga," tutur Syarifuddin, seperti dilansir dari halloriau.com, Selasa (5/6/2018) sore, saat keluar dari gedung.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pengerjaan proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Ada termin (jangka waktu) nya.
"Ada termin tapi saya tak tahu. Ada KPA-nya, Pak Nasir," ujar Syarifuddin.
Syarifuddin mengatakan, jalan yang dibangun merupakan jalan kabupaten. Namun dia mengaku tak ingat berapa panjang jalan yang dibangun dengan anggaran 2013-2015 itu.
"Saya tak ingat karena, saat itu saya hanya panitia lelang. Kalau mau jelas coba tanya ke PPTK saja, Pak Yuri di Dinas PU," saran Syarifuddin berlalu pergi.
Muhammad Nasir merupakan mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Dumai. Dalam proyek ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi awak media menyebutkan, hari ini agenda pemeriksaan terhadap 8 saksi di Mako Brimob Polda Riau. "Ini terkait penyidikan dalam kasus di Bengkalis," ujar Febri, yang tidak bisa menyebutkan nama-nama saksi.(*/roc)




