• Home
  • Riau Raya
  • SatRes Narkoba Polres Rohul Ringkus 3 Orang Dari Desa Rokan Koto Ruang Tersangka Kasus Narkotika
Senin, 04 April 2022 13:47:00

SatRes Narkoba Polres Rohul Ringkus 3 Orang Dari Desa Rokan Koto Ruang Tersangka Kasus Narkotika

SURYA PATRIANTO

Rokan Hulu, RiauOne.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil meringkus 3 orang pemilik Narkoba jenis sabu sabu di wilayah kecamatan Rokan IV Koto, penangkapan pada hari Jumat (1/4/2022).


Kasat Reserse (KasatRes) Narkoba AKP. Riza Effyandi SH., MH, mendapat laporan bahwasanya di wilayah Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto sering terjadi transaksi sabu sabu, lantas KasatRes Narkoba atas perintah Kapolres Rokan Hulu, memerintahkan 4 orang personilnya untuk melakukan penyelidikan.


Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Minggu (3/4/2022) menjelaskan Dari hasil penyelidikan pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap dua orang Lelaki yang mengaku berinisial AA dan CL di Tempat Pemakaman Keluarga (TPK) Datuk Zainal Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto.


Selajutnya setelah dilakukan penggeledahan terhadap AA alias AL ditemukan dua paket diduga sabu dengan berat sekitar 0,50 gram, satu lembar timah rokok dan satu unit Handphone merek Nokia warna hitam putih dengan nomor Simcard 0823-8100-01xx.


Sedangkan penggeledahan terhadap terduga CL alias Sekar Karyawan Honorer, Perumahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP)  Pertanian Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, ditemukan sembilan paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,50 Gram, satu lembar plastik klip bening dan satu kotak permen pagoda warna hitam.


Saat dilakukan interogasi Terduga yang berinisal AA mengakui bahwa barang tersebut didapat dari CL, Sedangkan CL mengakui bahwa barang yang dia miliki itu didapat dari ZS alias Ijep. 


Lantas Anggota Satres Narkoba bergegas mencari keberadaan ZS alias Ijep, selanjutnya dilakukan Undercover Buy terhadap Ijep, dihari yang sama ZS alias Ijep pada pukul 20.45 Wib, berhasil diamankan dipinggir jalan Dusun 1 Desa Rokan Koto Ruang.


Setelah diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB pada Ijep berupa satu paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 4'27 gram, satu lembar tisu, satu unit Handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor Simcard 0822-8642-03xx dan satu unit Sepeda Motor merek Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol BM 5668 MD.


Kemudian dilakukan introgasi terhadap Ijep dan menerangkan bahwa Sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang diperoleh dari EJ di Kecamatan Ujung Batu.


"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut, Terhadap Ketiganya dipersangkakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Aipda Mardiono Pasda SH.***(Surya)

(Humas Polres Rokan Hulu)


Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?


    PENDIDIKAN, Makassar, Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, k
  • 3 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 3 tahun lalu

    Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b

  • 3 tahun lalu

    Mantap.. !! Dalam Waktu Seminggu 4 Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Oleh Personil Polsek Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Dalam kurun waktu seminggu, Polsek Ujungbatu Polres Rokan hulu berhasil mengamankan 4 orang tersangka bandar Narkoba jenis shabu shabu, dengan tempat p

  • Komentar