- Home
- Kilas Global
- Hong Kong dan Selandia Baru masuk daftar 10 yurisdiksi termudah untuk berbisnis, menurut GBCI 2026
Rabu, 13 Mei 2026 14:28:00
Hong Kong dan Selandia Baru masuk daftar 10 yurisdiksi termudah untuk berbisnis, menurut GBCI 2026
APAC menempati peringkat sebagai kawasan dengan tingkat kompleksitas menengah, meskipun India dan Tiongkok termasuk di antara 20 negara paling kompleks
LONDON, May 12, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- TMF Group, penyedia terkemuka layanan kepatuhan dan administrasi, hari ini meluncurkan edisi ke-13 Global Business Complexity Index (GBCI), yang menunjukkan bahwa operasional lintas negara menjadi semakin menantang karena perbedaan regulasi dan meluasnya kewajiban pelaporan.
GBCI menganalisis 81 yurisdiksi yang mewakili lebih dari 90% perekonomian dunia, lalu memberi peringkat dari yang paling kompleks (1)hingga paling tidak kompleks(81) untuk berbisnis. Berdasarkan 292 indikator per yurisdiksi, laporan ini berfokus pada tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam bidang akuntansi dan perpajakan, pengelolaan entitas hukum, serta persyaratan ketenagakerjaan.
Hong Kong, Daerah Administratif Khusus dan Selandia Baru termasuk dalam 10 yurisdiksi paling tidak kompleks untuk berbisnis secara global. Yurisdiksi ini secara konsisten menempati peringkat dengan kompleksitas rendah karena memiliki lingkungan regulasi yang stabil dan sederhana, serta didukung infrastruktur digital yang kuat.
India berada di peringkat ke-13 sebagai yurisdiksi paling kompleks, karena adanya struktur federal yang menyebabkan regulasi pusat dan negara bagian bersinggungan. Meski reformasi baru membuat regulasi bertambah kompleks dalam jangka pendek, perubahan ini dan kebijakan yang semakin mendukung dunia usaha dapat membuka peluang baru bagi perusahaan asing untuk jangka panjang.
Jepang, Taiwan, dan Singapura termasuk dalam kelompok yurisdiksi dengan tingkat kompleksitas menengah hingga rendah. Jepang (peringkat ke-54) terus berupaya menarik investasi masuk melalui penyederhanaan proses bagi perusahaan keuangan internasional, inisiatif untuk menarik talenta asing yang sangat terampil, serta perlakuan pajak khusus bagi pengelola aset.
Taiwan, Republik Tiongkok (peringkat ke-50), memadukan transformasi digital yang terus berjalan dengan program yang ramah investasi, meski menghadapi tantangan regulasi dan geopolitik. Singapura (peringkat ke-47) tetap mendapat manfaat dari digitalisasi yang kuat, penyelarasan dengan standar akuntansi internasional, tarif pajak perusahaan yang rendah, pajak perusahaan yang berlaku kompetitif, serta jaringan perjanjian penghindaran pajak berganda yang luas.
Daftar 10 yurisdiksi paling kompleks di dunia dipimpin oleh yurisdiksi di Amerika Latin dan Uni Eropa.
Yunani kembali menjadi yurisdiksi paling kompleks di dunia untuk tahun ketiga berturut-turut, terutama akibat seringnya perubahan undang-undang dan reformasi regulasi yang masih terus berjalan. Meksiko menempati posisi kedua sebagai yurisdiksi paling kompleks karena perubahan regulasi yang kerap terjadi, persyaratan administrasi yang sulit diprediksi, persyaratan digital yang terus berkembang, serta ekspektasi yang belum jelas dari otoritas pajak. Brasil berada di posisi ketiga sebagai yurisdiksi paling kompleks, dengan sistem perpajakan yang berlapis, regulasi yang sering berubah, serta tuntutan kepatuhan yang tinggi, ditambah aturan yang berbeda-beda di tingkat federal, negara bagian, dan kota.
Daftar 10 yurisdiksi teratas dan terbawah (1 = paling kompleks, 81 = paling tidak kompleks)
1. Yunani 72. Curacao
2. Meksiko 73. Malta
3. Brasil 74. Kepulauan Virgin Inggris
4. Prancis 75. Republik Ceko
5. Turki 76. Selandia Baru
6. Kolombia 77. Belanda
7. Bolivia 78. Hong Kong, Daerah Administrasi Khusus
8. Italia 79. Jersey
9. Argentina 80. Denmark
10 Peru 81. Kepulauan Cayman
"Fragmentasi politik dunia dan penyebaran aktivitas ekonomi mendorong pelaku usaha memperluas rantai pasok ke lebih banyak yurisdiksi, yang pada akhirnya meningkatkan kompleksitas tata kelola mereka. Situasi ini juga membuat perusahaan harus menghadapi tingkat ketidakpastian yang lebih besar terhadap regulasi," ujar Mark Weil, CEO TMF Group.***
Share
Komentar






