• Home
  • Hukrim
  • Komunitas dan Prostitusi Gay Berkembang di Pekanbaru
Selasa, 27 September 2016 10:26:00

Komunitas dan Prostitusi Gay Berkembang di Pekanbaru

ilustrasi. (net).
PEKANBARU, RIAU, - Penangkapan muncikari bernisial RT alias Edo oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau memicu terungkapnya fenomena geliat komunitas gay atau laki-laki penyuka sejenis di Pekanbaru. RT awalnya tertangkap dengan dugaan menjadi ”papi” prostitusi online anak di bawah umur. 
 
Pengakuan RT kepada penyidik, dia merupakan gay dan ikut komunitas tersebut di Pekanbaru. RT juga mengaku siap melayani pria yang menginginkan jasa esek-esek antarlaki-laki.
 
Hanya saja, adanya praktik gay dan bahkan sudah ada komunitasnya di Kota Bertuah ini tidak diketahui Dinas Sosial Provinsi Riau. Pihak dinas malah kaget ketika menyambangi RT di Mapolda Riau, Senin (26/9/2016).
 
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifuddin ketika bertatap muka dengan RT dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan.
 
"Tadi ketemu tersangka. Nanti akan dicari tahu siapa saja yang tergabung dalam komunitas (gay) ini, akan digali lebih dalam aktivitasnya. Kita coba urai masalahnya," kata Syarifuddin.
 
Dia akan mencari tahu siapa lagi warga di Pekanbaru yang tergabung dalam komunitas gay. Sebab, fenomena gay dinilai sebagai masalah sosial yang harus dituntaskan.
 
"Ini masalah sosial. Jangan sampai persoalan ini menjadi berkembang," ujarnya.
 
Syarifuddin berjanji melakukan konseling kepada RT. Hal serupa juga bakal dilakukan kepada anggota komunitas gay yang terdata nantinya supaya kembali ke aktivitas normal dan tidak lagi melakukan aktivitas sex menyimpang.
 
"Kita akan coba lakukan konseling. Harus ada tempat aman untuk terapi ini," katanya.
 
Sebelumnya, RT kepada penyidik bersedia melayani jasa esek-esek kepada laki-laki yang menginginkannya. Bahkan dia tidak memungut biaya kepada laki-laki yang tergabung dalam komunitasnya.
 
Hanya saja, Kombes Surawan mengaku tidak bisa mempidanakan perbuatan menyimpang RT ini karena belum ada aturannya di Indonesia. (*/l6).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Sarang Prostitusi Online Wanita Panggilan Fotonya Mejeng di Telegram, Pilih saja

    NASIONAL, - Puluhan wanita masuk dalam jaringan sarang prostitusi online. Foto para perempuan in

  • 5 tahun lalu

    Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi di hotel milik selebritas Cynthiara Alona

    NASIONAL, - Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi di hotel milik selebritas Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021). Cynthiara ditangkap d

  • 5 tahun lalu

    Polres Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Meranti

    MERANTI, riauone.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berhasil diungkap polisi.

    Terungkapny

  • 7 tahun lalu

    Prostitusi Online, finalis Putri Pariwisata 2016 Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu

    NASIONAL, - Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

    Dalam kasus ini finalis Putri Pariwis

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified