Kamis, 03 Oktober 2019 15:16:00
Aneh, Tiap Tahun Mendapatkan WTP Tapi Masih Ada Temuan
RIAUONE, Meranti - Aneh, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah Tujuh (7) kali berturut-turut mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, tapi masih ada temuan penyalahgunaan anggaran yang diduga belum dikembalikan oleh Pemkab Meranti hingga saat ini (2019).
Seperti diketahui, Opini WTP merupakan hasil penilaian terbaik oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan suatu daerah selaku entitas pelapor pada satu tahun anggaran. Opini WTP merupakan ukuran bahwa suatu daerah telah melakukan praktek pengelolaan keuangan baik dan benar.
Yang anehnya, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 3C/LHP/XVIII.PEK/05/2016 tanggal 28 Mei 2016, BPK mengungkapkan permasalahan Saldo Kas Daerah tidak menggambarkan sisa dana alokasi khusus sebesar Rp50 Miliar dan dana reboisasi sebesar Rp31 Miliar.
Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Meranti agar mengembalikan DAK dan DR sehingga program dan kegiatan DAK dan DR dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Tidak sampai disitu, pada 31 Desember 2017 pemeriksaan BPK kembali menunjukkan bahwa saldo kas di Kasda menunjukkan sisa minimal sebesar Rp63 Miliar berupa saldo kas yang dibatasi penggunaannya, terdiri dari saldo Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, serta saldo Dana Reboisasi (DR) tahun 2017.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa atas saldo DAK fisik dan non fisik serta saldo DR tersebut telah habis digunakan sebagai dana talangan untuk membiayai kegiatan lainnya selama tiga tahun terakhir.
Saat dikonfirmasi melalui telepon terkait permasalahan ini, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setdakab Meranti, Hery Saputra SH mengatakan bahwa permasalahai ini sudah ditindak lanjuti. "Temuan itukan pada 31 Desember 2017, setelah itu kita tindak lanjut, itukan persoalan Administrasi," ungkapnya.
Hery mengakui, tahun 2016 lalu Pemkab Meranti mengalami divisit anggaran. Atas hal tersebut, anggaran tersebut digunakan atas dasar kebijakan kepala daerah. "Memang kita gunakan, tetapi sudah dikembali saat LHP BPK terbit," sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Meranti belum menjelaskan bentuk tindak lanjut permasalahan tersebut. (And)
Prospectus for Octave Intelligence plc published and registration statement effective
Introba Appoints Ziad Hanna President
MagtiCom Memilih Mavenir untuk Peluncuran Teknologi Small Cell Generasi Berikutnya di Seluruh Georgia






