
Jumat, 05 Februari 2021 12:42:00
Kapolsek Ujungbatu Ringkus 2 Orang Terduga Pengedar Shabu Yang Meresahkan Masyarakat
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Polsek Ujungbatu berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu di Dusun Kampung baru bawah, Kelurahan Ujungbatu, Rokan Hulu, pada hari kamis sekira pukul 17:00 WIB.
Pada hari kamis sekira pukul 15:00 WIB, Panit Reskrim Ipda Feri Fadly SH mendapat informasi bahwa seseorang yang berinisial IDP memiliki dan menguasai barang terlarang, lalu informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH.
Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH, bersama Panit Reskrim Ipda Feri Fadly SH serta Anggota unit Reskrim Polsek Ujungbatu, bergerak untuk melakukan penyelidikan ketempat yang diinformasikan.
Dalam upaya penyelidikan terlihat seseorang terduga berinisial IDP dengan gerakan yang mencurigakan masuk ke rumah Ocu Andi dilingkungan Pasar baru RT 002/004 Kampung baru bawah Kelurahan Ujungbatu, lantas petugaspun mengikuti dan masuk ke rumah Andi Ocu tersebut, nampak IDP sedang duduk dilantai dan disampingnya ada barang yang diduga shabu shabu sebanyak 5 paket.
Selanjunya petugas melakukan interogasi terhadap IDP yang disaksikan oleh Yulisman Azhar pekerja buruh bangunan warga setempat, IDP mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dibelinya dari RK.
Dari informasi tersebut petugas melakukan pencarian terhadap RK, dan RK berhasil diamankan berikut barang buktinya, lantas petugas membawa terduga dan barang bukti ke Mapolsek Ujungbatu untuk proses selanjutnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/09/II/2021/Riau/Res Rohul/Sek. U.Batu, tanggal 04 Februari 2021.
Pihaknya telah mengamankan kedua terduga tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu yaitu IDP (32) warga Kampung Baru Bawah Kel.Ujung Batu, dan RK (35) bekerja sebagai Security, sebagai pengedar warga Kampung baru bawah kelurahan Ujungbatu.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan IDP yaitu 5 paket kecil shabu shabu, 1 unit Handphone, 1 bungkus rokok merk luffman dan mancis, sedangkan barang bukti dari RK yaitu 1 set bong yang terbuat dari botol air mineral, obor dan Handphone.***(SURYA)
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Seorang Lelaki Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Kelapa Sawit
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Ditemukan seorang pria telah gantung diri dengan menggunakan tali yang terbuat dari potongan potongan karung goni, gantung diri di pohon kelapa sawit,
Pengunjung Cafe Di Test Anti Gen, Ops Yustisi Sinergi TNI, Polri, Satpol PP Dan Puskemas Ujungbatu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK., M.H, pimpin langsung Operasi Yustisi bersinergi dengan TNI, Dinkes, SatPol PP, pada mal
Sidang Langsung Ditempat Bagi Pelanggar Prokes Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu ( Rohul) AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K., MH memimpin Operasi Yustisi dengan diterapkan sidang langsung di tempat bagi para p










