• Home
  • Riau Raya
  • Kapolsek Ujungbatu Ringkus 2 Orang Terduga Pengedar Shabu Yang Meresahkan Masyarakat
Jumat, 05 Februari 2021 12:42:00

Kapolsek Ujungbatu Ringkus 2 Orang Terduga Pengedar Shabu Yang Meresahkan Masyarakat

SURYA PATRIANTO

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Polsek Ujungbatu berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu di Dusun Kampung baru bawah, Kelurahan Ujungbatu, Rokan Hulu, pada hari kamis sekira pukul 17:00 WIB.


Pada hari kamis sekira pukul 15:00 WIB, Panit Reskrim Ipda Feri Fadly SH mendapat informasi bahwa seseorang yang berinisial IDP memiliki dan menguasai barang terlarang, lalu informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH.


Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH, bersama Panit Reskrim Ipda Feri Fadly SH serta Anggota unit Reskrim Polsek Ujungbatu, bergerak untuk melakukan penyelidikan ketempat yang diinformasikan.


Dalam upaya penyelidikan terlihat seseorang terduga berinisial IDP dengan gerakan yang mencurigakan masuk ke rumah Ocu Andi dilingkungan Pasar baru RT 002/004 Kampung baru bawah Kelurahan Ujungbatu, lantas petugaspun mengikuti dan masuk ke rumah Andi Ocu tersebut, nampak IDP sedang duduk dilantai dan disampingnya ada barang yang diduga shabu shabu sebanyak 5 paket.


Selanjunya petugas melakukan interogasi terhadap IDP yang disaksikan oleh Yulisman Azhar pekerja buruh bangunan warga setempat, IDP mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dibelinya dari RK.


Dari informasi tersebut petugas melakukan pencarian terhadap RK, dan RK berhasil diamankan berikut barang buktinya, lantas petugas membawa terduga dan barang bukti ke Mapolsek Ujungbatu untuk proses selanjutnya.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/09/II/2021/Riau/Res Rohul/Sek. U.Batu, tanggal 04 Februari 2021.


Pihaknya telah mengamankan kedua terduga tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu yaitu IDP (32) warga Kampung Baru Bawah Kel.Ujung Batu, dan RK (35) bekerja sebagai Security, sebagai pengedar warga Kampung baru bawah kelurahan Ujungbatu.


Adapun barang bukti yang disita dari tangan IDP yaitu 5 paket kecil shabu shabu, 1 unit Handphone, 1 bungkus rokok merk luffman dan mancis, sedangkan barang bukti dari RK yaitu 1 set bong yang terbuat dari botol air mineral, obor dan Handphone.***(SURYA)


Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 4 tahun lalu

    Seorang Lelaki Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Kelapa Sawit

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Ditemukan seorang pria telah gantung diri dengan menggunakan tali yang terbuat dari potongan potongan karung goni, gantung diri di pohon kelapa sawit,

  • 5 tahun lalu

    Pengunjung Cafe Di Test Anti Gen, Ops Yustisi Sinergi TNI, Polri, Satpol PP Dan Puskemas Ujungbatu

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK., M.H, pimpin langsung Operasi Yustisi bersinergi dengan TNI, Dinkes,  SatPol PP, pada mal

  • 5 tahun lalu

    Sidang Langsung Ditempat Bagi Pelanggar Prokes Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu ( Rohul) AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K., MH memimpin Operasi Yustisi dengan diterapkan sidang langsung di tempat bagi para p

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified