- Home
- Riau Raya
- Polres Rohul Menetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Atas Peristiwa Pembakaran Mobil Milik Ormas IPK

Senin, 15 Februari 2021 18:46:00
Polres Rohul Menetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Atas Peristiwa Pembakaran Mobil Milik Ormas IPK
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Polres Rokan Hulu mengamankan 22 orang atas peristiwa pembakaran 1 unit mobil milik Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK), serta pecahnya kaca kantor IPK kecamatan Tambusai utara KM 24 Dusun Bandar Selamat Desa Mahato Kecamtan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 17:00 WIB.
Pada hari jumat (12/2/2021) sekelompok orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengrusakan dengan cara memukul kaca kantor IPK, dengan kayu broti yang dilapisi paku.
Setelah itu sekelompok orang membakar mobil mitsubishi strada triton dengan Nomor polisi BG 8761 IM yang bewarna Loreng IPK yang sedang diparkir di bawah pohon sawit disamping kantor IPK.
Pada saat kejadian tersebut pihak TNI dan Polri langsung mengamankan di Tempat kejadian perkara, nampak para petugas berjaga jaga di lokasi kejadian agar supaya tidak merebak.
Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK. MH bersama para perwira dan personil Polsek Tambusai Utara tiba di lokasi kejadian, untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan menggunakan konsep prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi) yang dianjurkan oleh Kapolri.
Selanjutnya Kapolres Rohul memerintahkan Kasat Reskrim AKP. Rainly L. SIK beserta personilnya untuk membawa 22 Orang tersebut dibawa ke Mapolres guna untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu kemudian didukung dengan barang bukti yang disita lalu dikuatkan dengan Gelar Perkara, selanjutnya Sat Reskrim menetapkan beberapa orang yang telah diamankan ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan peristiwa perusakan yang dimaksud.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap SH melalui rilisnya (15/2/2021) menyatakan dari 22 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka 6 orang, 5 orang sudah diamankan sedangkan 1 orang lagi masih dalam pencarian pihak polisi, sedangkan 17 orang lainnya dikenakan sangsi wajib lapor 2 kali seminggu.
Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MY (43) Warga Jln. Kaharudin Nasution Kecamatan Marpoyan Kota Pekanbaru, yang melakukan pengrusakkan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membawa Samurai.
YB (26) Warga Jln Riau Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekan Baru, Melakukan pengrusakkan menggunakan kayu broti yang dilapisi paku.
JS (25) Warga Jalan Baru Bakal Desa Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yang melakukan pengrusakkan dengan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membawa panah ambon.
MR (33) Warga Jln. Kasa Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekan Baru, yang melakukan pengrusakkan dengan menggunakan kayu broti yang dilapisi paku.
Sedangkan MK (Dalam pencarian) yang melakukan pengrusakkan dengan kayu broti dan pembakaran dengan cara melempar bensin ke arah api yang asalnya dari jaket yang berada di dalam mobil IPK, sedangkan asal bensin dari sepeda motor yang bersangkutan dan dimasukkan dalam botol aqua gelas kemudian dilempar ke arah jaket yang sudah terbakar.
Dijelaskan oleh Paur Humas bahwa akibat peristiwa tersebut menelan kerugian ditaksir sekitar 200 juta, tidak ada korban jiwa, sedangkan barang Bukti yang diamankan 1 buah korek api, 5 kayu broti yang dilapisi paku, 1 buah panah ambon dan 1 buah samurai.
Keterangan Paur Humas melalui Rilisnya bahwa 6 orang tersangka tersebut akan disangkakan dengan Pasal 170 dan atau Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman kurungan maximal 12 tahun penjara.***(SURYA)
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Seorang Lelaki Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Kelapa Sawit
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Ditemukan seorang pria telah gantung diri dengan menggunakan tali yang terbuat dari potongan potongan karung goni, gantung diri di pohon kelapa sawit,
Pengunjung Cafe Di Test Anti Gen, Ops Yustisi Sinergi TNI, Polri, Satpol PP Dan Puskemas Ujungbatu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK., M.H, pimpin langsung Operasi Yustisi bersinergi dengan TNI, Dinkes, SatPol PP, pada mal
Sidang Langsung Ditempat Bagi Pelanggar Prokes Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu ( Rohul) AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K., MH memimpin Operasi Yustisi dengan diterapkan sidang langsung di tempat bagi para p










