Jumat, 30 September 2016 19:00:00
Tiga Pengusaha diduga Pemilik 13 Ribu Handphone Ilegal di Batam masih Bebas
BATAM, KEPRI, - Tiga pengusaha yang diduga sebagai pemilik 13 ribu handphone ilegal di Batam masih bebas. Sejauh ini pihak kepolisian belum menindaklanjuti hasil tangkapan Polda Riau tersebut.
“Tiga pengusaha pemilik HP selundupan itu masih beredar dan buka toko,” ujar seorang sumber kepada media, Kamis (29/9/2016).
Bahkan beberapa pengusaha itu memiliki belasan toko di Nagoya Hill Nagoya Batam.
Tiga pengusaha itu Rs, Jh, dan H itu diduga sebagai pemilik dari belasan ribu handphone pintar yang diselundupan dari Batam ke Riau.
Pascatertangkapnya handphone tersebut, tampak tak ada upaya penegak hukum menindaklanjuti pemilik handphone.
Rata-rata setiap pemilik barang selundupan yang ditangkap selalu lolos.
Warga Batam pun heran dengan penegakan hukum. Tidak ada kepastian hukum yang jelas untuk kelas atas.
“Kita harus pertanyakan kenapa penegak hukum tidak menindaklanjuti informasi tangkapan tersebut, tidak ada koordinasi satu sama lainnya,” ujar Edi, warga Batam.
Terungkapnya pemilik handphone tersebut dari kotak-kotak pembungkus handphone tersebut.
Belasan ribu HP bernilai puluhan miliar itu diseludundupkan dari Batam melalui perairan menggunakan kapal cepat. (*).
source: batamnews.
Share
Berita Terkait
Kejati Kepri Nyatakan Kasus HP Ilegal Lengkap
BATAM, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyampaikan bahwa kasus telepon pintar ilegal merek Xiaomi yang diamankan dari gudang PT KS dengan tersangka
Ditreskrimsus Polda Kepri Kembali Amankan 398 Hp Xiaomi di Nagoya
BATAM, - Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri Kembali mengamankan sebanyak 398 unit handphone jenis Xioami berbagai jenis di kantor PT TJ di Komplek Srijaya Abadi, Lubuk
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified




